Kanwil Kemenkumham Aceh Edukasi Ratusan Siswa SMA 2 Meulaboh Soal Kekayaan Intelektual

Meulaboh, Barometer99.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) menggelar sosialisasi kekayaan intelektual kepada ratusan siswa SMA Negeri 2 Meulaboh, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan menumbuhkan kesadaran pelajar tentang pentingnya perlindungan karya di tengah perkembangan ekonomi kreatif.

Materi yang disampaikan mencakup empat bidang utama kekayaan intelektual, yakni merek, hak cipta, desain industri, dan paten. Pemateri menjelaskan fungsi, manfaat, serta prosedur pendaftaran masing-masing jenis kekayaan intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, mengatakan bahwa edukasi kekayaan intelektual sejak dini sangat penting agar generasi muda memahami nilai karya mereka.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Terus Bergulir, BPKP NTB Akan Turun Di Lapangan Audit Para Saksi 

“Pelajar harus tahu bahwa ide, karya, dan inovasi yang mereka hasilkan memiliki nilai ekonomi dan patut dilindungi secara hukum,” ujar Meurah.

Menurutnya, banyak generasi muda menghasilkan karya kreatif, baik di bidang seni, teknologi, maupun produk inovasi, namun belum menyadari pentingnya perlindungan hukum. Akibatnya, tidak sedikit karya yang diambil atau digunakan pihak lain tanpa izin.

“Kesadaran ini menjadi benteng agar kreativitas tidak dirugikan,” kata Meurah.

Dengan memahami perbedaan antara merek, cipta, desain industri, dan paten, siswa diharapkan dapat menentukan langkah yang tepat saat menghasilkan karya.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Kirimkan Personilnya Untuk Membantu Evakuasi Korban Bencana Alam

Dalam sesi diskusi, siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari proses pendaftaran merek untuk usaha kecil, perlindungan desain produk, hingga perlindungan ciptaan di media sosial. Pemateri menjawab pertanyaan dengan penjelasan yang mudah dipahami, termasuk prosedur daring melalui sistem DJKI Kemenkum.

Meurah juga menekankan bahwa pemahaman kekayaan intelektual berkaitan langsung dengan masa depan ekonomi kreatif daerah.

“Kalau kita bisa melindungi produk dan karya lokal, itu bukan hanya menjaga hak pencipta, tapi juga menguatkan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Usai Apel Pengamanan Malam Tahun Baru, Polres KSB Musnahkan Miras

Kanwil Kemenkum Aceh berkomitmen melanjutkan program serupa di berbagai sekolah di Aceh, sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing generasi muda. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian besar peringatan Hari Pengayoman ke-80. Berbagai kegiatan positif lainnya juga akan digelar untuk memperingati hari jadi Kemenkum seperti, bakti sosial, donor darah, tabur bunga, hingga kegiatan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *