Kota Sorong, Papua Barat Daya Barometer99.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong secara resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong ke-XVI, yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRK Sorong, Jalan Sungai Maruni, Distrik Sorong Timur, pada Selasa (12/8/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua II DPRK Kota Sorong, Michael Ricky Taneri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan didampingi oleh Wakil Ketua I Syahrir Nurdin, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam sambutannya, Ricky Taneri menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh unsur pemerintahan yang telah terlibat aktif dalam menyusun rancangan awal RPJMD tersebut.
“Rancangan Awal RPJMD ini merupakan hasil dari kerja bersama yang berlandaskan pada semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. DPRK Sorong siap mendukung penuh setiap program strategis yang dirancang demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong,” ujar Ricky dalam pidatonya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Walikota Sorong, Septinus Lobat, SH, dan Wakil Walikota Sorong, Anshar Karim, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan stakeholder pembangunan daerah lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ke-XVI ini dirancang dengan berpedoman pada visi-misi kepala daerah terpilih, sekaligus mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi Papua Barat Daya.
“RPJMD ini bukan hanya sebagai pedoman formal, melainkan sebagai komitmen moral kita bersama dalam mewujudkan Sorong sebagai kota yang maju, bersih, tertata, dan ramah investasi. Dokumen ini menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan potensi daerah yang kita miliki,” tegas Walikota Lobat.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam membangun sinergitas yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan legislatif, demi mewujudkan pembangunan Kota Sorong yang berkelanjutan dan inklusif.
Melalui forum ini, DPR Kota Sorong secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Awal RPJMD XVI, sebagai dasar dalam tahapan selanjutnya, yakni penyusunan rancangan teknokratik dan konsultasi publik sebelum ditetapkan menjadi dokumen final.
Dengan telah disetujuinya dokumen awal tersebut, diharapkan seluruh program prioritas pembangunan dalam lima tahun ke depan dapat segera diimplementasikan, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi lokal serta reformasi birokrasi.
Pemerintah Kota Sorong dan DPR Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan, demi menghadirkan pemerintahan yang responsif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(LK)