Kemenkum Aceh dan UTU Teken MOU terkait Pelayanan dan Pembinaan Hukum

Banda Aceh, Barometer99.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Teuku Umar (UTU) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kemenkum Aceh, Kamis (7/8/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, dan Rektor Universitas Teuku Umar, Ishak. MoU ini memuat sejumlah poin penting, termasuk peningkatan pelayanan hukum, pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, hingga implementasi tridharma perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Meurah Budiman menyebut kerja sama ini jadi langkah konkret memperluas jangkauan layanan hukum Kemenkum sekaligus memperkuat sinergi dengan dunia akademik.

BACA JUGA :  Melihat Terang Di Ufuk Timur, Kodim 1702/JWY Salurkan Bansos PPAD Ke Pegunungan Puncak Jaya Papua

“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya di wilayah barat selatan Aceh, mendapatkan akses terhadap layanan dan informasi hukum yang akurat dan berkualitas,” ujarnya.

Meurah juga menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital dalam pembinaan hukum daerah. Lewat kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Aceh berkomitmen mendorong peningkatan kapasitas hukum di daerah-daerah yang masih minim sumber daya.

BACA JUGA :  Pesan Kapolda Sumsel : Jaga Prilaku Dalam Kedinasan Maupun Dalam Kehidupan Sehari Hari 

Sementara itu, Rektor UTU, Ishak, menyambut baik kerja sama ini dan berharap kemitraan dengan Kemenkum Aceh bisa memberikan dampak nyata bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar.

“Ini momentum yang tepat untuk melibatkan kampus dalam pembangunan hukum yang responsif dan berpihak pada kepentingan publik,” kata Ishak.

Dia menambahkan, melalui kerja sama ini UTU akan aktif berkontribusi dalam riset dan pendampingan hukum, serta menjadi mitra dalam penyusunan naskah akademik dan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Pasmar 3 bersama SKK Migas Pamalu dan Pertamina EP Field Papua, Gelar Bakkes dan Baksos di daerah Latihan

Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi singkat seputar peran perguruan tinggi dalam reformasi hukum dan pentingnya edukasi hukum di lingkungan kampus dan masyarakat.

Kegiatan ini menandai komitmen bersama antara Kemenkum Aceh dan UTU untuk memperkuat pembangunan hukum yang inklusif, adaptif, dan kolaboratif di Aceh, terutama dalam menghadapi dinamika hukum dan sosial yang semakin kompleks.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *