Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Optimalisasi JDIH, 7 Kabupaten/Kota Dapat Apresiasi

Banda Aceh, Barometee99.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh terus mendorong optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengisian formulir monitoring dan evaluasi (Monev) semester I tahun 2025, Kemenkum Aceh menekankan pentingnya sinergi anggota JDIH di daerah.

Kegiatan yang digelar di Ruang CorpU Kanwil Kemenkum Aceh, Kamis (7/8/2025), diikuti para pengelola JDIH dari kabupaten/kota serta sekretariat DPRK se-Aceh. Fokus utamanya adalah penyamaan persepsi dalam pengisian formulir Monev dan penanganan kendala teknis di lapangan.

“JDIH bukan sekadar platform digital, tapi jembatan strategis antara negara dan masyarakat dalam hal informasi hukum,” ujar Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya.

Meurah menegaskan bahwa penguatan JDIH merupakan bagian dari komitmen transparansi hukum dan pelayanan publik yang merata. Ia pun mengapresiasi 7 kabupaten/kota yang dinilai cepat tanggap dalam pengisian Monev.

Namun, tak semua daerah mendapat pujian. Beberapa kabupaten/kota justru belum menyampaikan laporan pada aplikasi e-Report tahun 2024.

“Keterlambatan atau ketiadaan laporan bisa mengganggu penilaian kinerja dan pengelolaan informasi hukum,” tegas Meurah.

Bimtek ini dihadiri pula secara virtual oleh Kepala Pusat Layanan Literasi dan Pembinaan JDIH yang turut memberikan apresiasi atas capaian Kanwil Kemenkum Aceh sebagai peringkat 3 nasional dalam pengelolaan JDIH versi BPHN.

“Keaktifan anggota JDIH jadi tolak ukur kinerja. Kita ingin pengelolaan dokumentasi hukum di Aceh jadi contoh nasional,” katanya.

Sesi teknis dalam bimtek ini membahas cara unggah data dukung, prosedur pengisian formulir, hingga solusi atas kendala teknis yang sering muncul di daerah. Forum ini juga dijadikan ajang bertukar pikiran para operator soal keterbatasan SDM hingga infrastruktur.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmennya memperkuat jaringan dokumentasi hukum yang inklusif dan mudah diakses. Kanwil Kemenkum Aceh menargetkan tak ada lagi laporan Monev yang terlambat atau tidak lengkap di semester mendatang.

(Ril/Red)

Exit mobile version