Berita  

Tiga Warga Ampenan Diciduk Polisi, Sabu dan Uang Tunai Diamankan dalam Operasi di Mataram

Mataram-NTB, Barometer99.com- Tiga warga Kecamatan Ampenan, dua pria dan satu perempuan, berinisial AAW, AHS, dan IJF, harus berurusan dengan hukum setelah diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram dalam sebuah operasi pengungkapan kasus peredaran Narkoba, Rabu (06/08/2025).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran Narkotika dilingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil membongkar jaringan kecil pengedar sabu yang melibatkan pasangan suami istri.

“Dari hasil penyelidikan, petugas lebih dulu mengamankan AAW di pinggir jalan jurusan Mataram–Tanjung, tepatnya diwilayah Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

BACA JUGA :  Jaga Sinergitas di Wilayah, Babinsa Koramil Gandusari Gelar Kegiatan Komsos Dengan Aparat Desa

Saat digeledah, AAW kedapatan membawa Narkotika jenis sabu. Dari keterangan awal, barang tersebut ia peroleh dari AHS, yang saat itu diketahui sedang berada dikawasan Karang Baru, Cakranegara.

Petugas kemudian bergerak kelokasi dan mendapati AHS bersama istrinya, IJF, di pinggir jalan wilayah Karang Bagu. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan Narkotika, dan AHS mengakui bahwa sabu yang dikuasai AAW berasal darinya.

BACA JUGA :  Kodiklatal Terima Kunjungan Ketua Umum Pengurus Pusat Yayasan Hang Tuah

Selanjutnya, ketiga terduga dibawa ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menggeledah rumah AAW dan AHS di wilayah Ampenan untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sabu seberat 2,13 gram, alat komunikasi, alat konsumsi, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi Narkoba,” jelas AKP Bagus Suputra. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *