JAKARTA, Barometer99.com – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah strategis Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Keputusan tersebut mencerminkan sikap kenegarawanan yang lahir dari kesadaran mendalam tentang pentingnya stabilitas politik, persatuan nasional, dan rekonsiliasi elite di tengah upaya dinamika dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia.
Bamsoet juga mengapresiasi keputusan DPR RI yang menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Termasuk, peran penting Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam memuluskan persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPR.
“Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kekuasaan digunakan untuk merangkul, bukan mengucilkan. Untuk menyatukan, bukan memecah belah. Ini adalah keputusan yang lahir dari keberanian moral dan visi kenegaraan yang jauh ke depan,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (7/8/25).
Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, pemberian abolisi kepada Tom Lembong sebagai sinyal keterbukaan terhadap kelompok profesional kritis yang selama ini berada di luar lingkar kekuasaan. Sedangkan amnesti kepada Hasto Kristiyanto mencerminkan iktikad baik untuk membuka ruang dialog kepada kekuatan politik utama seperti PDI Perjuangan yang selama ini berada dalam posisi oposisi utama.
“Ini bukan tentang kompromi politik, tetapi konsolidasi nasional. Presiden memahami bahwa di tengah tantangan global dan domestik, Indonesia membutuhkan persatuan elite untuk menjaga arah pembangunan menuju 2045,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum FKPPI (Forum Komunikasi Putra/putri Purnawirawan TNI-Polri) ini menambahkan, dalam catatan sejarah, politik rekonsiliasi kerap menjadi pemicu lahirnya stabilitas dan kebangkitan nasional. Langkah Presiden BJ Habibie pada 1999 yang memberikan amnesti kepada banyak tahanan politik Orde Baru, menjadi awal dari konsolidasi demokrasi pasca reformasi. Kini, langkah Presiden Prabowo menegaskan bahwa semangat serupa masih relevan dalam menghadapi era kompetisi geopolitik global dan tantangan internal bangsa.
“Langkah Presiden Prabowo merupakan manifestasi kekuatan moral seorang pemimpin yang memahami bahwa pengampunan adalah bentuk tertinggi dari kekuasaan. Sebagaimana Abraham Lincoln pernah menolak mendiskriminasi bekas musuhnya dalam Perang Sipil Amerika Serikat, Presiden Prabowo kini mengambil posisi sebagai pemersatu bangsa, bukan sebagai penjaga tembok pemisah,” pungkas Bamsoet. (*)