Berita  

Bawa 3 Kilo Narkoba, Polresta Palu Tangkap Kurir Sabu Asal Aceh

PALU, Barometer99.com Jajaran Satresnarkoba Polresta Palu berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) sekitar pukul 18.20 WITA. Seorang pria berinisial MF (20), warga Banda Aceh, ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air JT 0780 dengan nomor kursi B.09.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyampaikan bahwa Penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima Polresta Palu dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau melalui Kabag Ops Kompol I Dewa Gede Meiriawan. Informasi menyebutkan bahwa seorang kurir asal Aceh membawa sabu menuju Palu lewat jalur udara.

“Tim opsnal langsung melakukan penyergapan di area kedatangan Bandara. Saat digeledah, petugas menemukan enam bungkus besar sabu yang disembunyikan dalam koper berlapis plastik hitam di antara pakaian pelaku, seberat 3,5 Kilogram.Selain itu, diamankan pula dua unit handphone sebagai alat komunikasi pelaku,”jelasnya, Kamis (7/8).

BACA JUGA :  Gubernur NTB: Rumah Ibadah adalah Ekspresi Kecintaan Kita kepada Tuhan

Kapolresta mengatakan bahwa tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenal di Pekanbaru. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

BACA JUGA :  Danrem 172/PWY Ajak Aparat Pemerintah Jadi Pendamping Generasi Muea Di Era Digital

Polresta Palu menegaskan komitmennya memberantas jaringan narkoba lintas provinsi dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *