Kapolda Papua Barat : Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO

Manokwari PB, Barometer99.com Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan, khususnya yang melibatkan penggunaan alat berat dan jaringan pemodal ilegal, Selasa (5/8).

“Kasus ini bukan hanya tentang siapa yang bekerja di lapangan, tapi juga tentang siapa yang menjadi pemodal, bagaimana hasil tambang ini dipasarkan, ke mana hasilnya dibawa, dan siapa yang menerima. Semua ini adalah jaringan, dan kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda dalam keterangannya kepada wartawan.

Dikatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dua orang yang diduga kuat sebagai pemodal utama masing-masing berinisial M.S dan E.S telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah pengungkapan kasus dan penangkapan awal dilakukan, para pelaku lain langsung mematikan alat komunikasi mereka. Namun hal ini tidak menghambat upaya tim untuk melacak keberadaan mereka.

BACA JUGA :  Jelang MotoGP Maret 2022, Sat Pamobvit Polres Loteng Gencarkan Patroli Di KEK Mandalika

“Kami sudah tahu keberadaan mereka. Diduga keduanya berada di wilayah Sulawesi. Kami minta kepada masyarakat dan keluarga yang mengetahui informasi terkait M.S maupun E.S agar segera melapor ke Polda Papua Barat atau melalui layanan 110” ujar Kapolda.

Dari hasil pengembangan, M.S diketahui mengendalikan hasil tambang emas ilegal sekitar 1,6 kilogram, dan jumlah ini masih berpotensi bertambah.

BACA JUGA :  Wuling Motors Lakukan Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Komitmen tegas tak ada ruang untuk tambang ilegal berbasis alat berat Kapolda menekankan bahwa Polda Papua Barat tidak pernah berubah sikap dalam hal penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat.

“Kalau masyarakat menambang secara tradisional, mendulang, itu masih bisa kita pahami. Tapi yang pakai alat berat itu sudah pasti merusak lingkungan dan jelas melanggar hukum. Komitmen kami dari awal tegas, dan tidak akan pernah berubah,” kata Kapolda.

Ia juga menegaskan bahwa pemilik hak ulayat atau hak wilayah yang terbukti memberikan izin secara ilegal kepada penambang akan ikut diproses hukum.

BACA JUGA :  Komsos Dengan Masyarakat Babinsa Kodim 1802/Sorong Kunjungi Pasar

Kami ingatkan, jangan coba-coba memberikan ruang kepada penambang ilegal. Jika terbukti, pemilik hak wilayah juga akan kami proses, sambungnya.

Himbauan terbuka untuk Warga Kapolda Papua Barat mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi bila mengetahui aktivitas tambang ilegal maupun keberadaan para DPO.

“Percayakan sepenuhnya kepada kami. Kami serius, kami komitmen, dan kami tidak akan mundur dalam memberantas tambang emas tanpa izin di Papua Barat,” pungkas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *