Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Lakukan Himbauan Pencegahan Karhutla

Polsek Kuala Behe, Barometer99.com Polres Landak, Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kuala Behe, personil Polsek Kuala Behe gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahkumnya. Rabu (06/08/2025).

Kegiatan himbauan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Aipda Heri Chandra Simatupang yang  berpatroli sembari memberikan Edukasi kepada warga tentang pembukaan lahan yang baik untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPDA Donny Pati Pratama Yolanda mengatakan, bahwa masalah Karhutla merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi yang besar. Untuk itu, perlu penanganan yang serius dan komprehensif, karena salah satu upaya pencegahan tersebut adalah dengan melakukan patroli Karhutla dimana Pihaknya melalui Anggota Polsek berkeliling di wilkum Polsek untuk memantau daerah yang rawan terjadinya Karhutla dan berusaha mendeteksi dini jika ada kegiatan pembakaran hutan atau lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Dengan Sambang Dialogis Kanit Binmas Polsek Kuala Behe Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

“Para Anggota polsek terus mensosialisasikan larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali,” ucap Kapolsek.

“Anggota Polsek mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan mengenai bahaya Karhutla dan dampaknya bagi lingkungan, ekonomi, dan kesehatan.

BACA JUGA :  Laksanakan Patroli Rutin, Polsek Kuala Behe Cegah Gangguan Kamtibmas dan Karhutla

Kemudian, Anggota Polsek juga membagikan brosur dan pamflet yang berisi informasi tentang larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan.” Tambahnya.

“Dengan ada upaya – upaya yang telah dilakukan ini semoga dapat minimalisir dampak yang mungkin terjadi,” Pungkasnya.

(Humas Polsek Kuala Behe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *