Polresta Sorong Kota Musnahkan Ganja dan Sabu, Serukan Warga Bangkit Melawan Narkoba

Kota Sorong PBD, Barometer99.com Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sorong Kota menunjukkan langkah nyata. Polresta Sorong Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 3,4 kilogram ganja dan 7 gram sabu, sebagai bagian dari kampanye masif untuk menekan peredaran gelap narkoba yang telah merusak kehidupan masyarakat.

Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolresta Sorong Kota dan disaksikan langsung oleh perwakilan Forkopimda, Kejaksaan, tokoh masyarakat, serta awak media. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagai simbol pemutusan rantai peredaran barang haram tersebut.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa narkotika telah menjadi sumber utama rusaknya masa depan generasi muda dan meningkatnya angka kriminalitas di kota ini.

BACA JUGA :  Laka Lantas Tunggal Renggut 16 Orang Meninggal Dunia Dan 13 Orang Luka - Luka

“Narkoba bukan hanya merusak fisik dan mental, tapi juga memicu tindakan kriminal seperti pencurian dan begal demi memenuhi kebutuhan konsumsi. Ini sudah sangat serius,” kata Amry.

Menurut dia, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti tersebut dari beberapa pengungkapan kasus dalam beberapa bulan terakhir. Termasuk di antaranya adalah penangkapan dua pelaku jaringan lokal berinisial AR dan JM, dengan total sabu yang diamankan sebanyak 1,841 gram.

Amry menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penentu, terutama dalam memberikan informasi awal dan menjaga lingkungan dari peredaran gelap.

BACA JUGA :  Yasarini Pengurus Cabang Kosek IKN dan Kosek I Medan Resmi Terbentuk

“Kami ajak warga, tokoh adat, pemuda, dan orang tua untuk tidak tinggal diam. Lawan narkoba mulai dari rumah kita sendiri. Awasi pergaulan anak-anak kita,” imbaunya.

Lebih jauh, Amry menyebut bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk menggelar patroli rutin, operasi cipta kondisi, dan memperkuat sinergi dengan Babinkamtibmas di lapangan.

Program pencegahan juga akan diperkuat melalui penyuluhan ke sekolah dan komunitas pemuda, agar para remaja memahami bahaya laten narkotika sejak dini. Polresta menargetkan edukasi menyentuh seluruh SMA/SMK di Kota Sorong dalam satu tahun ke depan.

BACA JUGA :  "Wujudkan Pencapaian Target Vaksin Dan Libatkan Stakeholder Terkait, Pada Setiap Kegiatan" Himbau Dir Binmas Kepada Kapolres Madina

“Jika kita tidak bergerak hari ini, maka kita akan kehilangan satu generasi. Karena itu, kami tidak main-main dalam urusan ini,” ujar Amry penuh penekanan.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Sorong Kota berharap dapat mempersempit ruang gerak para pengedar dan menciptakan zona aman dari narkoba di seluruh wilayah hukum Sorong Kota.

Kegiatan ini diakhiri dengan deklarasi komitmen bersama antara Polresta, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama menjaga Sorong dari ancaman narkotika.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *