Teror Geng Motor di Sukarami Digulung! Polda Sumsel Amankan 6 Pelaku Curas Brutal

Oplus_131072

Palembang, 4 Agustus 2025 Barometer99.com Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan sekelompok pelaku secara brutal terhadap seorang mahasiswa di wilayah Sukarami, Palembang. Sebanyak *enam orang pelaku berhasil diamankan*, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Sumsel, *Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.*, menyebutkan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kejahatan jalanan seperti ini sangat meresahkan. Polda Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan memburu seluruh yang terlibat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Minta Semua Harus Sepaham Sukseskan MotoGP

Kejadian curas ini terjadi pada *Selasa malam, 10 Juni 2025*, sekitar pukul 21.05 WIB di *Jalan Perjuangan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang*. Korban, *Pani S.*, seorang mahasiswa, saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya ketika tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda.

“Sekitar 10 orang pelaku menghentikan laju korban, kemudian memukulinya secara brutal dan merampas handphone milik korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala,” jelas *Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.Si.*, Dirreskrimum Polda Sumsel.

BACA JUGA :  DBD Mengancam Babinsa Langsung Bergerak Dampingi Fogging

Berbekal laporan korban, tim Unit 3 Subdit III Jatanras langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan. Setelah identifikasi dilakukan, enam pelaku berhasil diamankan:

1. *IF* (27)

2. D (26)

3. CPK (20)

4. AHS (20)

5. AKPU (19)

6. RAS (21)

Kesemua pelaku merupakan warga Kota Palembang dan berprofesi sebagai buruh harian. Dari tangan para pelaku, polisi menyita:

* 1 unit handphone Xiaomi milik korban

* 1 unit sepeda motor Yamaha NMax

* 1 unit sepeda motor Honda Beat

(Barang bukti lainnya masih dalam proses penyitaan)

BACA JUGA :  Kapolres Dompu Pimpin Upara Korp Rapot Kenaikkan Pangkat Personil

*Langkah lanjutan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel:*

1. Mengejar pelaku lain yang masih buron

2. Melengkapi proses penyidikan

3. Menyita barang bukti tambahan

4. Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

“Kami akan terus buru pelaku lainnya hingga tuntas. Kasus ini menunjukkan bahwa siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan hukum,” tambah Dirreskrimum.

Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila melihat atau mengalami tindakan kriminal. Sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci menjaga keamanan bersama.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *