PONTIANAK, Barometer99.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar rapat koordinasi dengan delegasi Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Sarawak, Malaysia, bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar. (Senin, 4/8/2025)
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerja sama antara Polda Kalbar dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontinjen Sarawak dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan antar Negara.
Rapat dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K., M.H., bersama dengan Pesuruhjaya Polis Sarawak YDH CP Dato Mancha anak Ata.
Dihadiri oleh Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K, seluruh Pejabat Utama Polda Kalbar, serta pejabat dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) Sarawak.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan ucapan selamat datang kepada delegasi PDRM Sarawak di Bumi Khatulistiwa.
“Kehadiran PDRM Sarawak adalah suatu kehormatan dan menambah semangat untuk memperkuat kerja sama keamanan antara kedua negara, khususnya di wilayah perbatasan yang sangat strategis.”
“Panjangnya perbatasan Kalimantan Barat dengan Sarawak yang mencapai sekitar 966 kilometer, dengan lima Pos Lintas Batas Negara (PLBN) penting seperti Aruk, Entikong, Jagoi Babang, Sei Kelik (rencana pembangunan), dan Badau.”
“Meskipun menjadi simpul mobilitas manusia dan barang, wilayah ini juga tidak lepas dari tantangan kejahatan lintas batas, termasuk jalur-jalur ilegal yang rawan.” Ungkap Kapolda Kalbar.
Beliau juga memaparkan data penanganan kasus prioritas di wilayah perbatasan sepanjang tahun 2025.
“Polda Kalbar telah menangani kasus-kasus prioritas selama kurun waktu tahun 2025, yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 23 kasus dengan 29 tersangka dan 56 korban berhasil diselamatkan, sebagian besar bertujuan ke negara ASEAN melalui Malaysia.”
“Penyelundupan sebanyak 17 perkara meliputi ball press, makanan/minuman, rokok ilegal, dan kosmetik, dengan 16 tersangka dan barang bukti senilai Rp 7,7 Miliar.”
“Sebanyak 3 kasus Narkoba lintas batas berhasil diungkap, melibatkan 5 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 51,25 kilogram dan 2.367 butir ekstasi senilai Rp 25,6 Miliar.”
“Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 661.353 jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.”
“Temuan kejahatan lintas batas tersebut menegaskan bahwa wilayah perbatasan masih menjadi jalur rawan yang harus diawasi secara ketat dan berkelanjutan,” lanjut Irjen Pol Pipit Rismanto.
Ia menekankan bahwa keberhasilan menjaga perbatasan sangat bergantung pada sinergi yang erat, kolaborasi yang tulus, dan kepercayaan yang terus dibangun antara kedua Institusi.
Kapolda Kalbar juga menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kontribusi nyata PDRM Sarawak selama ini dalam kerja sama yang telah terjalin baik melalui berbagai kunjungan balasan, komunikasi teknis, dan operasi gabungan.
“Perbatasan bukan sekadar garis pembatas, melainkan ruang kerja bersama untuk mewujudkan kawasan yang aman, tertib, dan sejahtera.”
“Kami berharap pertemuan ini dapat melahirkan kesepahaman yang lebih kuat dan menjadi tonggak penting dalam pembangunan sistem keamanan lintas negara yang berkelanjutan. “Pungkas Kapolda Kalbar
(Ril/Red)