Monev Bid Propam Polda Maluku: Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran Anggota

POLDA MALUKU, Barometer99.com Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Tahun 2025.

Kegiatan yang dihelat di Rupattama Polda Maluku, Kamis (31/7/2025), ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K. Ia didampingi Kasubbid Wabprof dan Kasubbid Provos serta dihadiri seluruh personel Bid Propam Polda Maluku.

Kabid Propam dalam arahannya menyampaikan pesan dari Kadiv Propam Polri yang menekankan pentingnya standarisasi protokol respon cepat terhadap setiap laporan pelanggaran anggota. Jajaran Propam juga diharapkan melakukan penguatan mekanisme pengawasan internal yang proaktif.

BACA JUGA :  Kapolda Maluku Apresiasi Masyarakat Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

Tak hanya itu, Kadiv Propam Polri juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani kasus-kasus sensitif, serta membangun sinergi dengan Kompolnas sebagai bagian dari penguatan pengawasan eksternal yang lebih efektif.

Kabid Propam menegaskan, dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik, seluruh personel Propam diharapkan memahami dan menerapkan langkah-langkah yang tepat, cepat, dan profesional.

BACA JUGA :  Polres Buru Gelar Operasi Cipta Kondisi Langkah Awal Menuju Penertiban GB

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran anggota. Penanganan kasus harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan disertai pendekatan humanis guna memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Kegiatan monev yang dilakukan menjadi bagian dari komitmen Bid Propam Polda Maluku untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan integritas anggota, serta memastikan pelayanan Polri yang bersih, responsif, dan berorientasi pada keadilan.

BACA JUGA :  Wakapolda Maluku Sambut Kunjungan Anggota Komisi I DPR RI di Ambon

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *