Barometer Penegakan Hukum: Polda Jambi Musnahkan 5,5 Kg Sabu, Bongkar Jaringan Antarprovinsi

Jambi, Barometer99.com Upaya tegas Polda Jambi dalam memerangi peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Sebanyak 5,5 kilogram sabu dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dalam kegiatan resmi yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (31/7/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan tiga tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Ketiganya berinisial AR, B, dan AF, yang berhasil diamankan di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, setelah dilakukan operasi pengintaian dan penindakan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam distribusi sabu tersebut. “Mereka bukan pemain tunggal. Ada yang menjadi bandar, ada kurir, dan satu lagi sebagai pengedar. Ini jaringan yang terstruktur,” jelasnya kepada wartawan.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Pimpin Ratas Terkait Progres RUU KUHP

Sabu Dibawa dari Riau, Sebagian Sudah Beredar di Jambi

Dalam penyelidikan terungkap bahwa sabu tersebut dibawa dari Provinsi Riau melalui jalur darat menggunakan mobil. Dari hasil pengakuan pelaku dan pengembangan penyidikan, sebagian barang haram tersebut bahkan sudah sempat beredar di wilayah Provinsi Jambi sebelum berhasil diamankan aparat.

“Kami melihat ada upaya sistematis dalam pengedaran narkoba ini. Jambi jadi target pasar. Dan kami tidak akan tinggal diam,” tegas Kombes Dewa Made.

BACA JUGA :  Supervisi Penerimaan Polri Ta 2022 Pada Pabanrim Polres Sorong Kota

Pemusnahan Disaksikan Instansi Terkait

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam dua tong berisi air yang telah dicampur deterjen. Kegiatan berlangsung terbuka dan disaksikan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, serta kuasa hukum tersangka. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur.

“Kami pastikan tidak ada yang disalahgunakan. Semua dimusnahkan sesuai aturan. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 7 Pria di Kecamatan Lingsar Lombok Barat

Pesan Tegas untuk Pengedar: Tidak Ada Ruang di Jambi

Kombes Dewa Made juga memberikan pesan tegas bahwa Polda Jambi tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menyebut bahwa aparat akan terus melakukan penindakan secara berlapis dan menyeluruh, serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Siapa pun yang coba bermain narkoba di Jambi, kami pastikan akan kami kejar sampai ke akar. Tidak ada ruang untuk para pengedar di sini,” tutupnya.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *