Berita  

Misteri Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Polisi Temukan Email Soal Bunuh Diri Korban

Jakarta, Batometer99.com, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyelesaikan tahapan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan. Proses penyelidikan tersebut telah berlangsung selama tiga pekan semenjak korban ditemukan tewas di kamar kosnya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengungkapkan, kepolisian telah memeriksa total 24 orang saksi dalam perkara tersebut.

“Telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi,” kata Wira dalam konferensi pers, Selasa, 29 Juli 2025. Menurut Wira, tim penyelidik sedianya melakukan pemanggilan terhadap 26 orang saksi. Namun dua saksi berhalangan hadir.

“Kami sebenarnya mengundang 26 saksi,” ucap Wira. Wira menjelaskan, puluhan saksi tersebut dibagi dalam beberapa klaster saksi. Klaster saksi yang pertama adalah kerabat maupun keluarga korban.

Kemudian dihadirkan pula saksi dari lingkungan tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja korban. “Yang terakhir saksi yang sempat berinteraksi dengan korban,” ujar Wira kepada wartawan.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kepolisian telah memeriksa total 15 saksi dalam tahap penyelidikan. “Mulai dari lingkungan kos-kosan, tempat kerja korban, keluarga korban, kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” kata Ade, Kamis, 24 Juli 2025.

BACA JUGA :  Wujud Kepedulian Kepada Warga Untuk Saling Berbagi, Persit KCK Cab XXII Dim 0818 Malang - Batu Lakukan Program Jum'at Berkah

Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kondisi Arya itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya. Sang istri curiga terjadi sesuatu karena telepon Arya tidak bisa dihubungi.

Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu kamar itu terkunci dari dalam. Adapun konci kamar hanya satu dan itu dipegang Arya. Saat pintu dibuka, tubuh Arya sudah kaku dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.

Polda Metro Jaya telah menyampaikan hasil penyelidikan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, dalam konferensi pers hari ini, Selasa, 29 Juli 2025.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari gelar perkara tertutup yang berlangsung selama lima jam pada Senin, 28 Juli kemarin.

BACA JUGA :  Danrem 174/ATW Merauke Beserta Jajaran Sumbangkan Darah Bantu Kesulitan Masyarakat

Salah satu poin penting dalam penyelidikan diungkap oleh IPDA Saji Purwanto dari Ditreskrimsus PMJ. Ia menyatakan bahwa tim penyidik menemukan riwayat percakapan melalui email yang tersimpan dalam perangkat milik Arya Daru.

“Jadi perangkat ini berdasarkan riwayat divice-nya yang aktif pertama pada 29 Juni 2019 dan terakhir digunakan komunikasi pada 20 September 2022. Ditemukan ada pengiriman email ke salah satu badan aman yang memberikan layanan dukungan bagi orang yang mengalami tekanan emosional, keputusasaan, dan keinginan untuk bunuh diri,” ujar Saji dalam keterangannya.

Dari penelusuran tersebut, diketahui adanya dua periode komunikasi antara Arya dan lembaga dukungan tersebut, yang mengindikasikan kondisi psikologis Arya dalam tekanan berat.

“Dua segmen pertama di 2013. Tepatnya dari 20 Juni sampai 20 Juni. Di situ saya sampaikan ke penyidik, intinya menceritakan alasan ingin melakukan bunuh diri,” lanjutnya.

Selanjutnya, komunikasi serupa juga ditemukan pada tahun 2021 dalam sembilan segmen email yang dikirim antara 24 September hingga 2 Oktober.

“Intinya sama, yaitu niat yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problme yang dihadapi,” kata Saji.

BACA JUGA :  Satbrimob Polda Kalimantan Barat Kembali Lakukan Patroli Guna Menjaga Situasi

Temuan-temuan ini semakin mengarahkan penyelidikan pada dugaan bahwa Arya Daru memang memiliki keinginan pribadi untuk mengakhiri hidupnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 8 Juli 2025, jasad Arya ditemukan oleh pengelola rumah kos tempat tinggalnya. Tubuhnya ditemukan dalam keadaan tidak wajar, dengan wajah tertutup lakban, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam tiga pekan terakhir, penyidik berhasil mengungkap sejumlah fakta baru yang berkaitan dengan kematian Arya. Di antaranya adalah gerakan mencurigakan pada malam sebelum kejadian, kemunculan seseorang yang mondar-mandir di sekitar kamar Arya, hingga asal-usul lakban kuning yang melilit wajahnya.

Salah satu informasi terbaru menunjukkan bahwa Arya sempat berada di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri pada malam sebelum ia ditemukan meninggal.

Pada Senin kemarin, penyidik juga telah mengundang sejumlah ahli untuk menganalisis semua bukti yang ada sebelum merumuskan kesimpulan akhir. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang turut diundang dalam proses gelar perkara, menyatakan bahwa kasus ini tergolong rumit dan memerlukan waktu panjang untuk diurai. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *