Berita  

Polresta Mataram Amankan 4 Terduga Pelaku dan 3,4 Gram Sabu

Mataram, NTB, Barometer99.com-  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram kembali mengukir prestasi dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, empat warga asal Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, ditangkap dalam operasi pengungkapan kasus peredaran sabu, pada Sabtu (26/07/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 3,4 gram, beserta perlengkapan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Menariknya, dari empat pelaku yang diamankan, satu di antaranya adalah seorang perempuan berinisial MA.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan, keempat terduga masing-masing berinisial SH, MA, IMDY, dan A. Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Cakranegara.

BACA JUGA :  Kapolri di HUT RI ke-79: Semangat Baru untuk Nusantara Baru, Indonesia Maju

“Awalnya, petugas mengamankan dua orang, SH dan MA, di depan salah satu toko di Jalan Pejanggik, Karang Jangkong, Kota Mataram. Mereka diduga tengah menunggu pembeli,” ujar AKP Bagus Suputra.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap SH, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke rumah IMDY yang merupakan Pacar MA di wilayah Kecamatan Gunungsari untuk mencari A sebagai sumber barang.

BACA JUGA :  Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lombok Barat Adakan Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Di lokasi ini, polisi mengamankan IMDY sementara A diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

“Petugas kemudian membawa keempat terduga ke Mapolresta Mataram bersama seluruh barang bukti yang ditemukan dalam serangkaian penggeledahan, baik di TKP awal maupun di rumah para terduga,” tambahnya.

Penggeledahan dilakukan tidak hanya di lokasi penangkapan awal, tetapi juga di rumah SH, IMDY, dan A. Sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba turut diamankan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA :  Kurang Dari 19 Jam, Polresta Banyuwangi Amankan Laki-Laki yang Onani Di Taman Sritanjung

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas sosial maupun gender. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *