Satreskrim Polres Jakbar Bekuk 4 Spesialis Pembobol Minimarket di Kembangan ,Satunya Residivis

Jakarta Barat, Barometr99.com Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus empat orang spesialis pencurian minimarket yang beraksi di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan pada akhir Juni 2025 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dalam konferensi pers Kamis (24/7/2025), menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

BACA JUGA :  Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata

“Saat kejadian, karyawan datang ke toko dan melihat tempat penyimpanan rokok, kosmetik, dan minuman sudah dalam keadaan kosong,” ujar Twedi.

Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah R (alias R), GB (alias G), T (alias P), dan AK (alias A). Dari keempat tersangka, R diketahui adalah residivis kasus serupa.

Modus para pelaku cukup sistematis. Mereka mengincar minimarket yang tutup, lalu memastikan area sekitar aman dan sepi. Setelah itu, mereka memutus kabel CCTV, masuk melalui jendela lantai dua, dan menyongkel pintu menggunakan linggis serta obeng.

BACA JUGA :  Kapolres Madina "Wujudkan Sosok Polri Yang Presisi, Tingkatkan Kinerja Dan Keimanan Serta Ketaqwaan Terhadap Allah SWT"

“Setelah masuk, mereka langsung menggasak rokok dari berbagai merek dan beberapa minuman kemasan,” jelas Twedi.

Barang-barang hasil curian dibawa ke wilayah Jakarta Utara, kemudian dijual. Keuntungan sebesar Rp12 juta dibagi rata keempat tersangka.

Penyidikan mengungkap bahwa komplotan ini baru beraksi dua kali sepanjang tahun 2025,

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

BACA JUGA :  Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M

( Sumitro )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *