Barometer99.com – Pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 Wib, bertempat di Pondok Barakat Dsn. Palah Prajo Ds. Kelampai Setolo Kec. Meranti Kab. Landak, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi secara masif tentang harga pembelian pemerintah (HPP) untuk harga Jagung.
Adapun dasar untuk melaksanakan sosialisasi diantaranya Inpres Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelola jagung Dalam Negeri serta penyaluran cadangan jagung pemerintah. Kep Kepala BAPANAS RI Nomor 216 Tahun 2025 tanggal 14 Juli 2025 tentang HPP Komoditas Jagung.
Dalam sosialisasi hadir diantaranya Kapolsek Meranti Selaku Penanggung Jawab Ketahanan Pangan Jagung di Wilayah Polsek Meranti. Ipda Uwes, S.H, Berserta Bintara Pengerak Ketahanan Pangan Polsek Meranti, Camat Meranti Elly Cornelia, S.H, Ketua BP2K Kec. Meranti Sdra. Petrus Rudi, Kades Kelampai Setolo Martinus, A.Md, Kadus Se Desa Kelampai Setolo, Masyarakat/Anggota Poktan Sahabat Tani Kelampai Setolo.
Dalam kegiatan sosialisasi melalui beberapa rangkaian kegiatan yaitu Melakukan kegiatan Sosialisasi secara masif tentang harga pembelian pemerintah (HPP) Jagung, adapun rincian harga adalah Jagung Pipilan kering ditingkat petani dengan kadar air 18-20 ℅ Rp. 5.500/kg, Jagung Pipilan kering digudang perum bulog kadar air Maks (14℅) Rp. 6.400/kg, dan rangkaian kegiatan selesai pada pukul 12.30 wib.
Dalam rangka mendukung ASTA CITA Ketahanan Pangan Jagung Polres Landak, Polsek Meranti melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kepada Poktan, KWT dan Masyarakat yang menanam Jagung bahwa hasilnya dapat di jual ke koperasi Bhayangkara.
Diperkirakan Bahwa tidak menutup kemungkinan para petani jagung akan menjual hasilnya kepada para pengepul yang mendatangi lokasi panen. Serta Tidak menutup kemungkinan para pengepul sudah menjanjikan hasil panen dengan membeli harga tinggi dari harga pemerintah.
Kapolsek Meranti Ipda Uwes SH memberikan arahan kepada Bintara Pendamping Ketahanan Pangan guna mensosialisasikan kepada masyarakat untuk harga pembelian jagung.
(Ril/Red)