Kapolri: 280 Hektar Terbakar, 46 Tersangka Diamankan

Barometer99.com Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

Para tersangka diduga melakukan pembakaran baik secara sengaja maupun karena kelalaian, yang mengakibatkan sekitar 280 hektare lahan terbakar.

Kapolri juga menyampaikan bahwa Satgas Karhutla terus melakukan pemadaman titik api, termasuk dengan water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

BACA JUGA :  Rumahnya Hancur Akibat Gempa Cianjur, Polwan Bhabinkamtibmas Ini Tetap Jalani Tugas Layani Masyarakat

Diharapkan hujan bisa segera turun di area-area rawan kebakaran. Sementara untuk wilayah sulit dijangkau seperti Rokan Hulu, akan ditambah armada helikopter guna mendukung pemadaman melalui udara.

“Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot,” ujar Kapolri di Riau

BACA JUGA :  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Kembali Menggagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Remaja

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *