Barometer99.com – Polres Muara Enim bersama tim gabungan berhasil membongkar tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Gelumbang dan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kegiatan penindakan tersebut berlangsung pada Senin, 15 Juli 2025.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, Subdenpom, Koramil Gelumbang, Satpol PP, Damkar, dan Forkopimcam Gelumbang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, S.E., M.H.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan masing-masing berada di Desa Suka Menang dan Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, serta Dusun I Desa Lembak, Kecamatan Lembak.
Di Desa Suka Menang, aparat menemukan lima kolam penampungan dalam kondisi kosong, satu kolam berisi endapan BBM ilegal, satu unit baby tank berkapasitas 1.000 liter, serta beberapa peralatan lain seperti kantong serbuk dan botol kecil. Barang-barang tersebut diduga milik seseorang berinisial R dan NI.
Sementara itu, di Desa Segayam, petugas mengamankan satu tangki penampung berkapasitas 3.000 liter dan 10 jeriken ukuran 20 liter. Pemiliknya diketahui berinisial S.
Di lokasi ketiga, yakni Dusun I Desa Lembak, tidak ditemukan aktivitas penampungan. Namun, petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap bangunan gudang yang diduga pernah digunakan untuk menimbun BBM ilegal. Sebuah spanduk larangan bertuliskan “Dilarang Keras Kegiatan Illegal Drilling” juga dipasang di lokasi sebagai bentuk peringatan.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Gelumbang dan Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara, membahayakan masyarakat, dan merusak lingkungan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan illegal drilling dan penampungan BBM tanpa izin. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kompol Handryanto.
Aksi aparat ini mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan ilegal semacam ini dapat dihentikan secara permanen demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.
(Ril/Red)