Polda Sumsel Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis Honda Beat, 4 Pelaku Diamankan

PALEMBANG, Barometer99.com Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 1 Subdit III Jatanras berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis sepeda motor Honda Beat yang telah beraksi di puluhan lokasi di Kota Palembang. Dalam pengungkapan kasus ini, empat tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, S.H., bersama Kanit 1 Kompol Willy Oscar, S.E., Panit 1 Iptu Dr. Candra Kalepi, S.H., M.H., Panit 2 Ipda Doni Siswanto, S.H., M.H., beserta tim Unit 1 Jatanras. Penyelidikan dimulai setelah diterimanya laporan dari korban bernama Irwan, terkait pencurian sepeda motor Honda Beat miliknya yang terjadi pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, di kawasan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diketahui merusak gembok pagar dan membobol kunci motor menggunakan alat modifikasi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa keempat tersangka yang telah diamankan berinisial IS alias Iwan Kopok, AS alias Budu, MR, dan IM. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. “Tersangka utama IS berperan sebagai eksekutor yang membobol pagar dan kunci sepeda motor korban. Sementara AS bertugas mengantar dan berjaga di lokasi, lalu hasil curian dijual melalui MR dan IM,” ujar Kombes Pol Nandang di Mapolda Sumsel, rabu (23/7/2025).

BACA JUGA :  Dalam OPS. Lilin-Rinjani 2021, Polisi Bagikan Ini Kepada Pengguna Jalan

Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus ini juga membongkar fakta mengejutkan. Berdasarkan hasil pengembangan, para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian serupa di sedikitnya 44 lokasi berbeda di wilayah Palembang. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Kertapati, Plaju, Jakabaring, Sekanak, Lemabang, hingga kawasan pasar dan pusat perbelanjaan. Beberapa titik bahkan telah menjadi sasaran berulang, seperti Kertapati yang tercatat mengalami 10 kali kejadian.

BACA JUGA :  Meriahkan Hari Jadinya, Lantamal XI Undang Forkopimda Gelar Olahraga Bersama

“Ini bukan kelompok baru. Mereka memang sudah sangat terorganisir dan menyasar jenis kendaraan tertentu, khususnya Honda Beat, karena dianggap mudah untuk dibobol. Modus yang digunakan cukup rapi dan cepat, hanya dalam hitungan menit motor sudah berhasil dibawa kabur,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain kunci Y modifikasi, besi kikir, mata obeng khusus, gembok rusak, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu, sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan, termasuk bukti transaksi penjualan berupa uang tunai yang telah dibagi-bagi antar pelaku.

BACA JUGA :  Danpuspomal Menghadiri Upacara Pembukaan Kejuaraan Nasional Karate Kasal Cup Ke - 2 Tahun 2023

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Komitmen kami jelas, setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi berkaitan dengan sindikat terorganisir, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Kombes Pol Nandang.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *