Jakarta Barat, Barometer99.com – Musibah kebakaran kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Duri Utara II, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin pagi, 21 Juli 2025 sekitar pukul 08.35 WIB.
Api yang cepat menjalar menghanguskan sedikitnya 70 rumah tinggal di RT 05, 11, 12, 13, dan 14/RW 02.
Duka dan kepanikan mewarnai suasana di lokasi.
Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat dengan mendirikan Posko Pelayanan Bencana Kebakaran bagi warga yang terdampak.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa posko ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus surat-surat penting yang hilang akibat kebakaran, seperti SIM, KTP, akta kelahiran, ijazah, hingga buku nikah.
“Masyarakat bisa langsung mengurus kebutuhan administratif di Balai Warga RW 02, Jl. Duri Utara II, tempat posko kami dirikan,” jelas Kompol Kukuh.
Langkah cepat dan humanis ini menjadi bentuk hadirnya Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat di saat mereka menghadapi musibah.
Posko ini akan terus siaga hingga seluruh warga terdampak tertangani dan mendapatkan pelayanan terbaik.
Polsek Tambora juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu pemulihan pasca kebakaran.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)