Berita  

Jagung Petani Rp 1 M Belum Dibayar, Kapolres Sumbawa Gerak Cepat Cegah Penjarahan Di Gudang Bulog

Sumbawa Besa-NTB, Barometer99.com- Konflik sengketa pembayaran jagung antara pengepul asal Kabupaten Dompu, Nurdin, dan rekan bisnisnya yang dikenal sebagai Andi Nurul alias Daeng Andi, memasuki babak baru. Ketegangan memuncak pada Sabtu(19/7/2025).

Nurdin bersama sejumlah petani Dompu mendatangi gudang jagung yang disewa Bulog di Kelurahan Samapuin, Kabupaten Sumbawa, untuk mengangkut paksa jagung seberat 241 ton yang belum juga dibayar.

Jagung yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar tersebut diklaim oleh Nurdin sebagai milik para petani Dompu yang telah disetorkan ke gudang sejak dua bulan lalu melalui perantara Daeng Andi. Namun hingga kini, para petani belum menerima pembayaran, dan Nurdin mengaku menjadi sasaran tuntutan dan tekanan.

“Tadi malam sekitar jam 12 saya dijanjikan lagi oleh Bos Daeng Andi bahwa akan membayar Rp 300 juta. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Sudah dua bulan lebih saya sabar, tapi hari ini saya sudah tidak mau bernegosiasi lagi. Petani dari Dompu datang dan akan angkut semua jagung di gudang ini, Biar saja Bulog bilang punya mereka, saya siap bertanggung jawab,” tegas Nurdin

BACA JUGA :  Pastikan Tepat Sasaran Babinsa Simo Dampingi Pembagian BLT

Kepada media ini dengan nada emosional.
Menurut Nurdin, posisi dirinya sebagai pengepul membuat para petani hanya mengenalnya sebagai penanggung jawab jagung. “Saya ini yang dicari, saya yang dimaki, saya yang diancam tiap hari,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Andi Nurul alias Daeng Andi hanya memberikan jawaban singkat melalui WhatsApp, sabtu (19/7),“Saya maksimalkan minggu ini, Pak, untuk melakukan pembayaran. Harap bersabar,” tulisnya.

Pernyataan berbeda justru datang dari Pimpinan Cabang Perum Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi. Ia menegaskan bahwa jagung yang ada di gudang tersebut itu milik Bulog dan tidak kenal dengan andi nurul alias daeng andi.

“Kami dari Bulog sudah melakukan pembayaran kepada petani pada 2024 lalu. Dan saya tidak kenal dengan Pak Daeng Andi, saya kenalnya dengan istrinya, Bu Serli. Itu urusan pribadi mereka, jangan dikaitkan dengan Bulog. Ini penjarahan namanya, Saya juga sudah melaporkan ini ke Kapolres Sumbawa,” ujar Zuhri.

Melihat situasi yang kian memanas, Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, bersama jajarannya langsung turun ke lokasi gudang tempat jagung disimpan.

“Kami menerima laporan dari Pimpinan Cabang Bulog bahwa ada dugaan penjarahan di gudang jagung yang disewa Bulog. Saat kami tiba di lokasi, memang sudah ada truk-truk dari petani Dompu yang hendak mengangkut jagung,” jelas Kapolres di lokasi gudang, Sabtu (19/7/2025).

BACA JUGA :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Penghargaan Achmad Bakrie XVIII 2022

Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi dari pihak bulog, terdapat perbedaan sistem pengadaan jagung antara tahun 2024 dan 2025. Jika pada 2024 pengadaan dilakukan melalui mitra atau perantara (vendor), maka pada 2025 Bulog langsung membeli dari petani dan mentransfer ke rekening masing-masing.

“Petani selama ini terbiasa mempercayakan jagung ke Daeng Andi karena beliau sebelumnya menjadi rekanan Bulog. Tapi di tahun 2025 ini, daeng andi tidak lagi menjadi vendor resmi. Ini murni miskomunikasi karena petani tidak tahu bahwa tidak ada penunjukan resmi lagi dari Bulog ke Daeng Andi,” jelas Kapolres.

Akibatnya, petani tetap mengirimkan jagung ke gudang melalui Daeng Andi, namun pembayaran tak kunjung diterima karena bukan bagian dari skema resmi Bulog tahun ini. “Jagung sudah dikirim sejak lebih dari sebulan lalu, tapi belum dibayar. Kami paham keresahan petani,” ujar Kapolres.

Kapolres Marieta juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini. “Beri kami waktu satu minggu. Hari ini juga saya perintahkan anggota untuk menjemput Daeng Andi di Mataram,” tegasnya di hadapan para petani.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Bantu Warga Papua Pindahkan Rumah Panggung

Para petani yang hadir di gudang mengaku sudah kehilangan kesabaran. Beberapa truk sudah bersiap untuk memuat jagung kembali.

“Kami datang dari jauh, Dompu ke Sumbawa, bukan untuk ribut, tapi kami mau ambil hak kami. Kami tidak mau ditipu terus,” ungkap salah satu petani.

Kapolres berharap semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang. “Kami akan telusuri peran semua pihak, baik perantara, pemilik gudang, maupun pengelola transaksi. Jika ada unsur pidana, tentu akan kami proses, dan tadi setelah saya memberikan pengarahan dan pemahaman kepada para petani jagung, merekapun mengerti dan bubar dengan tertib,” tutupnya.

Situasi di gudang jagung kini aman terkendali. Publik pun menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian dan Bulog dalam menyelesaikan kisruh jagung 241 ton ini yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai kepercayaan petani terhadap sistem distribusi pangan di daerah. (Af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *