Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lululintas

BANYUASIN, Barometer99.com Satlantas Polres Banyuasin menggelar Operasi Patuh Musi 2025 dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jalintim Palembang – Betung tepatnya di depan gerbang Pemkab Banyuasin KM 42.

Giat Preemtif ini gabungan Lintas Sektoral dengan melibatkan UPTD PDD Banyuasin II, Dishub dan Jasa Raharja Kabupaten Banyuasin. Adapun sasaran yang difokuskan seperti pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian juga pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safetybelt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan over dimensi over loading.

BACA JUGA :  Polda NTB Gelar FGD Bahas Isu Sentral Terkait Harga Jagung di Pasaran

Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Pratowo melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi, saat dikonfirmasi awak media disela – sela kegiatan tersebut.

“Razia yang kita lakukan ini merupakan Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar AkP Suwandi, Rabu (16/7).

Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan telah dimulai sejak Senin 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.”Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA :  Babinsa Kemusu Sambangi Petani Saat Pengolahan Lahan

Selain itu juga katanya, operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan.

“Kita tidak akan melaksanakan operasi yang stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” ungkapnya.

Dimana hasil penindakan sendiri petugas telah melakukan penindakan

BACA JUGA :  Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global

7 pelanggar lalulintas yang tidak melengkapi syarat administrasi dalam berkendaraan dan penempelan Stiker Keselamatan Sebagai Upaya Edukatif dan preventif

“Dalam Operasi ini kami telah melakukan penilangan STNK sebanyak 10 lembar dan SIM sebanyak 7 lembar sebagai barang bukti yang ditahan dan memberikan teguran sebanyak 52 kali,” terangnya.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *