Hari Ke-3 Ops Patuh Salawaku 2025, Pelanggaran Lalu Lintas di Dominasi Kendaraan R-2

POLDA MALUKU, Barometer99.com Hari ketiga bergulirnya Operasi Patuh Salawaku 2025, Kepolisian Daerah Maluku masih menemukan sejumlah pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengguna jalan.

Pelanggaran lalulintas masih ditemukan saat Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan di Jalan Y. Syaranamual, Desa Poka, Kota Ambon, Rabu (16/7/2025).

“Pelanggaran lalulintas yang ditemukan masih sama,” kata Ketua Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum, AKP Kafnes Molle S.Sos.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari satu orang, dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

BACA JUGA :  Kasal : Artileri Senjata Angkatan Laut Sebagai Kunci TNI AL

“Selain itu ada beberapa pengemudi juga kedapatan melakukan pelanggaran marka jalan dan menggunakan ponsel saat berkendara,” ungkapnya.

Operasi Patuh hari ketiga, terdapat 41 pelanggaran yang ditindak sesuai peraturan yang berlaku. 29 diantaranya pengendara roda dua (R2) dan 12 pengemudi roda empat (R4).

Terkait hal itu, AKP Kafnes menyatakan keprihatinannya. Masyarakat belum sadar atas pentingnya tertib berlalulintas.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Provinsi Bali

“Kami melihat masih banyak masyarakat yang abai terhadap aturan lalu lintas, padahal ini menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut AKP. Kafnes, akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalulintas.

“Sosialisasi akan terus kami lakukan, namun penindakan tegas juga akan terus diterapkan bagi pelanggar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Do’a Bersama Untuk Keselamatan Bangsa, Deklarasi Cinta Alam Dari Giri Puspa Tangkuban Parahu Untuk Dunia, dan Memperingati Hari Ibu Nasional tahun 2022 di Kecamatan Lembang

Operasi Patuh Salawaku 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Ini untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polda Maluku.

Polda Maluku mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *