Hari Ke-3 Ops Patuh Salawaku 2025, Pelanggaran Lalu Lintas di Dominasi Kendaraan R-2

POLDA MALUKU, Barometer99.com Hari ketiga bergulirnya Operasi Patuh Salawaku 2025, Kepolisian Daerah Maluku masih menemukan sejumlah pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengguna jalan.

Pelanggaran lalulintas masih ditemukan saat Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan di Jalan Y. Syaranamual, Desa Poka, Kota Ambon, Rabu (16/7/2025).

“Pelanggaran lalulintas yang ditemukan masih sama,” kata Ketua Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum, AKP Kafnes Molle S.Sos.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari satu orang, dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

BACA JUGA :  Cegah Dini Kenakalan Remaja, Babinsa Danukusuman Adakan Komsos Dengan Warga

“Selain itu ada beberapa pengemudi juga kedapatan melakukan pelanggaran marka jalan dan menggunakan ponsel saat berkendara,” ungkapnya.

Operasi Patuh hari ketiga, terdapat 41 pelanggaran yang ditindak sesuai peraturan yang berlaku. 29 diantaranya pengendara roda dua (R2) dan 12 pengemudi roda empat (R4).

Terkait hal itu, AKP Kafnes menyatakan keprihatinannya. Masyarakat belum sadar atas pentingnya tertib berlalulintas.

BACA JUGA :  Sukses Penuhi Target Vaksinasi, Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Kapolres OKU Selatan

“Kami melihat masih banyak masyarakat yang abai terhadap aturan lalu lintas, padahal ini menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut AKP. Kafnes, akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalulintas.

“Sosialisasi akan terus kami lakukan, namun penindakan tegas juga akan terus diterapkan bagi pelanggar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kerusakan Hutan dan Kawasan Kian Parah Akibatkan PETI di Kabupaten Ketapang, Apakah Ada Tindakan Tegas?

Operasi Patuh Salawaku 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Ini untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polda Maluku.

Polda Maluku mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *