Sumbawa Besar-NTB, Barometer99.com- Sebuah drama panas tengah bergulir di jagat perdagangan jagung Pulau Sumbawa. Nurdin, seorang pengepul jagung asal Kabupaten Dompu, mengaku menjadi korban dugaan wanprestasi oleh sosok pengusaha besar jagung berinisial Daeng Andi, yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang jagung terbesar di Kabupaten Sumbawa.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Nurdin menceritakan awal mula kasus ini. Hubungan bisnis antara Nurdin dan Daeng Andi sebenarnya sudah terjalin sejak dua dekade lalu. Berbekal kepercayaan lama, Nurdin mengirimkan sekitar 3.000 ton jagung hasil panen petani Dompu ke gudang milik Daeng Andi di Sumbawa. Sebagian besar telah dibayar, namun sisanya yang mencapai 240 ton, setara dengan sekitar Rp1,3 miliar, hingga kini belum juga dilunasi.
“Saya dikasih janji terus, nanti malam, besok lusa, begitu saja terus dari tanggal 28 Mei 2025 sampai sekarang. Saya sudah tidak bisa sabar lagi. Petani-petani di Dompu sudah mengancam saya, bawa parang segala. Mereka tidak kenal Daeng Andi, yang mereka tahu saya yang ambil jagung mereka,” tutur Nurdin dengan nada penuh emosi.
Merasa terdesak dan terancam oleh kemarahan para petani, Nurdin akhirnya mendatangi langsung gudang milik Daeng Andi di wilayah Kabupaten Sumbawa. Ia menyatakan siap mengambil kembali jagung yang belum dibayar, bahkan akan menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir untuk mencari keadilan.
“Hari ini saya akan buat laporan ke polisi. Saya tidak akan pulang ke Dompu sebelum ada kejelasan. Saya sudah ditipu mentah-mentah oleh Daeng Andi. Bahkan anak buahnya janji mau kasih Rp50 juta tadi malam, tapi sampai jam 9 malam lebih tidak ada kabarnya lagi!” tegas Nurdin.
Lebih memprihatinkan, menurut Nurdin, saat ini telah ada sekitar dua puluh truk petani dari Dompu yang tengah dalam perjalanan menuju gudang di Sumbawa.
Situasi ini dikhawatirkan bisa memicu konflik fisik jika tidak segera ditangani oleh pihak berwenang.
Sementara itu, pihak media telah mencoba menghubungi Daeng Andi melalui panggilan WhatsApp sebanyak tiga kali pada Rabu (16/7/2025), namun yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Nurdin mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum terhadap dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh Daeng Andi. Jika tidak ada kejelasan hukum, potensi konflik horizontal antara petani dan pengepul bisa meluas.
“Saya sudah cukup bersabar. Sekarang waktunya pihak berwajib turun tangan. Ini bukan hanya soal utang-piutang, ini menyangkut nyawa saya dan nasib ratusan petani Dompu,” ujar Nurdin.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena besarnya nilai kerugian, tapi juga karena potensi gejolak sosial yang mengintai di balik kegagalan pembayaran tersebut. (Af)