Jakarta, Update Nusantara Barometer99.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2026, naik sekitar 180 persen dibandingkan pagu anggaran 2025 yang hanya Rp215 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk TA 2026 hanya sebesar Rp150 miliar. Erick menyebut jumlah itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional minimum kementeriannya.
“Hal seperti ini kami melihat Kementerian BUMN memerlukan pendanaan kurang lebih Rp604 miliar,” kata Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (9/7/2025),
Menurut Erick, tambahan dana sekitar Rp454 miliar yang diusulkan tidak akan membebani APBN karena akan diambil dari dividen BUMN, terutama melalui Danantara dan perusahaan umum (Perum), serta porsi 1 persen dari dividen pemegang saham Seri A. Erick juga menjelaskan, dana tersebut akan kembali ke negara melalui setoran dividen.
Rincian alokasi anggaran Rp604 miliar untuk 2026 meliputi:
Fungsi Regulator: Rp111 miliar
Fungsi Pengawasan: Rp118 miliar
Pemegang Saham Seri A & Perum: Rp101 miliar
Belanja Pegawai: Rp117 miliar
Administrasi & Operasional: Rp157 miliar
Kenaikan anggaran ini, kata Erick, diperlukan agar fungsi kementerian sebagai regulator, pengawas, sekaligus pemegang saham Seri A di BUMN dapat berjalan optimal, terutama dalam mengawal transformasi dan kinerja BUMN.
Komisi VI DPR RI akan membahas detail usulan ini sebelum dibawa ke Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan pada pembahasan RAPBN 2026 mendatang.
(Ril/Red)