Gorontalo, Barometer99.com – 7 Juli 2025 Insiden pengeroyokan yang melibatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo terjadi pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Kejadian ini berlangsung di depan kafe MNC Dulomo, saat Bripda Dwi Oktavian Laliyo, anggota Polri Polda Gorontalo, melakukan tugas razia.
Kronologi kejadian bermula ketika Bripda Oktavian, yang melintas di depan kafe, merasakan adanya kerumunan. Dalam upaya untuk menyelidiki, ia memutuskan untuk turun dari motornya. Namun, saat ia turun, seorang oknum Satpol PP mendekatinya dengan nada arogan sembari menunjukkan KTP dan menanyakan, “Ngna ba apa? Mna ngna p ktp?”
Bripda Oktavian menanggapi dengan kooperatif, memperlihatkan KTP-nya. Namun, situasi semakin memanas ketika oknum tersebut diduga berkata, “Pandang enteng ngana ee, sengel jo torang!” dan langsung memukul kepala Bripda Oktavian. Beberapa oknum Satpol PP kemudian bergabung dalam pengeroyokan, memukul, dan menggunakan alat penyetrum (taser) pada bagian leher dan punggung Bripda Oktavian.
Akibat dari tindakan arogansi ini, Bripda Dwi Oktavian harus menjalani perawatan intensif di RS. Multazam Kota Gorontalo. Kondisinya dilaporkan masih lemas dan merasakan sakit yang parah akibat pengeroyokan dan penyetruman yang dialaminya.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H, mengunjungi Bripda Dwi untuk memastikan kesehatan serta memberikan dukungan. Ia menyatakan, “Saya sangat menghargai bahwa dari pihak pemerintah mempunyai tugas dan pelaksanaan tugas masing-masing, namun tidak membenarkan adanya sikap arogansi dari petugas.”
Kombespol Dr. Maruly menekankan pentingnya pelaporan insiden ini untuk diproses secara hukum dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Redaksi