Polsek Mempawah Hulu Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Tunang

Polres Landak, Barometer99.com Mempawah Hulu, Polsek Mempawah Hulu mendatangi peristiwa kebakaran rumah di Dusun Kunyit Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak. Sabtu 5/7/2025

Kapolsek Mempawah Hulu IPDA Paskarianto saat dikonfirmasi menuturkan setelah mendapatkan informasi dari warga pada hari Sabtu tanggal 5 juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB,adanya kejadian kebakaran rumah milik sdr Toni Pius di Dusun Kunyit Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak dirinya langsung perintahkan personil Polsek Mempawah Hulu untuk langsung mendatangi lokasi kejadian.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik dari salah satu kamar rumah korban.ucapnya

BACA JUGA :  Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Ngopi Kamtibmas Bersama Warga

Menurut keterangan saksi yang merupakan tetangga dari pemilik rumah yang bernama Sdr. Toni Pius yang tinggal di bagian samping rumah korban, Sekitar pukul 20.30 wib pertama saksi melihat listrik di rumahnya padam kemudian saksi keluar rumah dan melihat ada kobaran api dari atas rumah korban.

Melihat kejadian tersebut saksi langsung berteriak minta tolong kepada warga dan kemudian pergi ke bagian belakang rumah yang terbakar untuk melihat kejadian tersebut dan bersama warga untuk memadamkan api.

BACA JUGA :  Polsek Mempawah Hulu kawal pawai Kirab Budaya Grebek Suro

Kemudian warga beramai-ramai memadamkan api dengan cara mengambil air di sungai sekitar rumah korban untuk memadamkan api tersebut dan api tersebut padam pada pukul 21.00 wib.

Di duga pemicu kebakaran rumah tersebut akibat konsleting listrik, Kerugian material berupa 1 ruang dapur bangunan rumah, 1 unit sinso, 1 unit tabung gas, 1 unit kompor gas dan perlengkapan memasak.

BACA JUGA :  Polsek Mempawah Hulu Berikan Pelayanan dan Pengamanan Ibadah Shalat Jum’at

” Petugas masih melakukan pengamanan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, ditaksir kerugian materil ditaksir sekitar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan situasi sudah dalam keadaan aman dan kondusif,” jelasKapolsek.

(Humas Polsek Mempawah Hulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *