Berita  

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Warung Lingkar Selatan Mataram

Mataram-NTB, Barometer99.com- Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan saat berada di sebuah warung di kawasan Jl. Lingkar Selatan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kamis malam (03/07/2025), sekitar pukul 19.00 Wita.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Warga menyebut tempat itu kerap dijadikan lokasi transaksi Narkoba.

“Atas laporan masyarakat, kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil pengintaian, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga saat berada di warung dan diduga akan melakukan transaksi sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

BACA JUGA :  Taklimat Akhir Tim Audit Inspektorat Koarmada III di Lantamal XI Selesai

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram, serta sejumlah alat isap yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang pribadi milik terduga yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran Narkotika. Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Danlanal Denpasar Lantik 54 Anggota Pramuka Saka Bahari Daerah Bali

“Saat ini kedua pria tersebut sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Kami masih mendalami asal usul sabu serta peran masing-masing dalam jaringan peredaran Narkoba,” tambah AKP Ngurah Bagus.

Polresta Mataram kembali mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *