Aceh Timur, Barometer99.com – Masyarakat Gampong Peulalu menggelar rapat umum untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) selama 5 tahun atau periode 2019-2024.
Rapat umum pembahasan LPJ tersebut di gelar di Menasah Gampong setempat, turut dihadiri oleh Camat Muhammad Yusuf SE, Muspika dan warga desa setempat.
Penyampaian LPJ oleh Keuchik Fakhrurrazi memicu kericuhan dalam rapat karena banyak poin yang dianggap tidak transparan dan tidak jelas, sehingga menimbulkan protes dan bentrokan antara warga dan pihak Geuchik.
Menurut informasi media ini, rapat tersebut berakhir ricuh ketika masyarakat meminta LPJ tertulis, namun Tim Pengawas Gampong (TPG) dan Geuchik tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, sehingga rapat terpaksa dihentikan.
“Camat sendiri terlalu ikut campur dalam rapat ini, bukan mengawasi jalannya rapat. Kami masyarakat ingin transparan kemana saja dan apa saja yang telah dilakukan Keuchik kami selama 5 tahun”, ujar Mustalahuddin, salah seorang warga setempat.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Dana desa yang seharusnya di peruntukan untuk masyarakat dengan regulasi yang ada, tetapi kemana anggaran itu hanta pihak Muspika yang tau, sedangkan kami masyarakat tidak tahu apa-apa”, ujarnya lagi.
Masyarakat menilai bahwa Camat Simoang Ulim, Muhammad Yusuf, terlalu campur tangan dalam rapat tersebut, diduga karena adanya hubungan keluarga dengan Geuchik, sehingga memicu ketegangan dengan warga yang meminta transparansi terkait setoran pajak dan data desa.
“Sekali lagi kami sampaikan bg, bahwa masyarakat berhak tau penggunaan dan desa, ini juga sejalan dengan prinsip good Goverment atau pemerintahan yang baik, transparansi”, imbuh Mustalahuddin.
Untuk itu, masyarakat Gampong Peulalu mohon kepada Bupati Aceh Timur untuk mengingatkan Camat Simpang Ulim agar lebih bijak dalam menggunakan bahasa dan ucapan saat berinteraksi dengan masyarakat, guna menjaga hubungan yang harmonis dan penuh rasa hormat.
Red