Berita  

Remaja di Bima Alami Luka Serius Lantaran Diduga Dianiaya Sang Pacar, Keluarga Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Bima-NTB, Barometer99.com- Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang remaja perempuan berinisial JF (17), warga Kecamatan Woha, diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri.

Peristiwa nahas ini terjadi saat korban tengah membantu persiapan pernikahan temannya. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku berinisial MA (30), warga Desa Panda, Kecamatan Palibelo, memanggil korban berulang kali. Karena tidak dihiraukan, korban kemudian dihampiri dibawa ke lorong sepi, lalu dianiaya.

“Korban dipukul dan dicekik hingga mengalami luka robek di pelipis kiri dan mata sebelah kiri membiru,” ungkap sang ayah korban Rabu, (2/7/2025).

BACA JUGA :  Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H.,S.I.K.,M.H. Kunjungan Kerja Brigif 19/KH Tingkatkan Sinergitas TNI/Polri

Kendati kasus yang menimpa anaknya, keluarga yang tidak terima atas perlakuan kasar itu langsung melaporkan kejadian ke Polres Bima pada Selasa (1/7/2025). Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/135/VII/2025. Ayah korban mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku. Ia minta pelaku segera diamankan, anak kami trauma dan kondisinya masih lemah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, melalui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), membenarkan adanya laporan tersebut. Penyidik menyatakan kasus sedang dalam penanganan. “Laporannya baru kami terima, dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Risma, penyidik PPA, saat dikonfirmasi via WhatsApp.

BACA JUGA :  Tuntaskan Misi di Lebanon, Danlantamal V Hadiri Penyambutan Satgas MTF

Hingga berita ini diterbitkan, keluarga korban berharap proses hukum berjalan cepat dan adil demi memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan, khususnya anak di bawah umur. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *