Polda Maluku Raih Penghargaan Penyusunan Lapkeu Terbaik

POLDA MALUKU, Barometer99.com Kepolisian Daerah Maluku meraih penghargaan terbaik III atas penyusunan laporan keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) Kategori Satker Besar dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku.

Penghargaan yang diraih tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian atas penyusunan Laporan Keuangan (Lapkeu) Unaudited Tahun 2024 di tingkat Kanwil DJPb Provinsi Maluku.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku, Anang Rohmawan, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut yang diterima oleh Kaurapk Subbidbia dan APK Bidang Keuangan Polda Maluku, Kompol Helda Mosse Siwabessy, S.H., M.H.

BACA JUGA :  Seorang Pria 42 Tahun Di Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia 

Penerimaan penghargaan dirangkai dengan kegiatan Workshop Akutansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tingkat Wilayah dan Kuasa BUN Tahun 2024 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Maluku, yang dihelat di Aula Lantai 3 Kanwil DJPb Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Rabu (25/6/2025).

Atas penghargaan Laporan Keuangan Terbaik yang kembali diraih tersebut, Polda Maluku memberikan apresiasi kepada Kanwil DJPb Provinsi Maluku.

BACA JUGA :  Kapolres Lombok Tengah Menerima Silaturrahmi Pengurus MUI Dan Ormas Islam

“Bapak Kapolda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil DJPb Maluku atas penghargaan yang diberikan, dimana Polda Maluku dinyatakan terbaik ketiga di Maluku dalam penyusunan laporan keuangan UAPPA-W,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, Sabtu (27/6/2025).

Penghargaan yang diterima Polda Maluku ini, kata Kombes Areis, diharapkan dapat menjadi penyemangat dan motivasi dalam penyusunan laporan keuangan yang profesional sesuai standar akuntansi pemerintah.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Pada Peringatan World Press Freedom Day

“Semoga dengan penghargaan ini Polda Maluku terus meningkatkan pelaporan keuangan yang lebih baik lagi ke depan sesuai mekanisme yang berlaku,” harapnya.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *