Bidpropam Polda Maluku Gelar Gaktiblin Jelang HUT Bhayangkara ke-79

POLDA MALUKU, Barometer99.com Menjelang hari Bhayangkara ke-79, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada anggota.

Kegiatan yang bertujuan untuk memelihara disiplin dan meningkatkan profesionalisme anggota ini dilaksanakan di Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (25/6/2025).

Selain pemeriksaan dan penertiban anggota terkait sikap tampang, kelengkapan atribut, dan surat-surat identitas, juga diperiksa kelengkapan kendaraan dinas maupun milik pribadi, termasuk ASN Polri di lingkungan Polda Maluku.

Ps. Kaur Binplin Subbidprovos Bidpropam Polda Maluku, AKP Jacob Manuputty, memimpin kegiatan gaktiblin. Ia didampingi Kanit Hartib Subbidprovos serta sejumlah anggota Propam lainnya.

BACA JUGA :  Sosok Pemimpin Arif Bijaksan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Dekat Dengan Ulama, Dan Insan Media

Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga menyasar aspek kedisiplinan personel, termasuk kerapian seragam, hingga kelengkapan atribut anggota. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan setiap personel Polri dan ASN senantiasa menjaga citra institusi di mata publik.

BACA JUGA :  Polres Loteng Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Jonggat

“Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, sudah menjadi tradisi institusi Polri untuk memperkuat disiplin dan kesiapan personel di semua lini,” kata AKP. Jacob Manuputty saat memberikan arahan kepada anggota.

Kegiatan ini, lanjut Jacob, merupakan langkah preventif dan pembinaan untuk menanamkan budaya tertib administrasi dan penampilan yang mencerminkan kehormatan sebagai anggota Polri.

Menurutnya, dalam kegiatan ini jika ada temuan pelanggaran, baik terkait administrasi kendaraan maupun pelanggaran disiplin lainnya, akan langsung ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bila ditemukan kekurangan seperti STNK yang mati, SIM yang tidak sesuai golongan, atau pelanggaran terhadap standar sikap tampang, maka akan diberikan sanksi pembinaan secara tegas namun tetap humanis,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pengawasan Jelang Pergantian Tahun, Polda Bali Terjunkan Brimob pada Dermaga Matahari Terbit

Kegiatan Gaktiblin ini sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel agar terus menjaga integritas, kedisiplinan, dan semangat melayani masyarakat.

Dengan pelaksanaan Gaktiblin ini, Polda Maluku berkomitmen untuk terus menciptakan kultur kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab sebagai pondasi utama dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *