Berita  

Polresta Mataram Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus bulan Mei 2025

Mataram-NTB, Barometer99.com-  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan Narkoba dengan memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan periode Mei 2025. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolresta Mataram, AKBP Hendro Purwoko, dan digelar dalam sebuah acara resmi pada Selasa (tanggal sesuai konteks jika diperlukan).

Acara pemusnahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting dan unsur terkait, antara lain Ketua DPRD Kota Mataram, perwakilan Dandim 1606/Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, BNN Kota Mataram, Dinas Kesehatan, serta para awak media. Tak ketinggalan, tersangka didampingi kuasa hukumnya juga turut menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, yang mewakili Kapolresta dalam sesi keterangan pers menyampaikan bahwa total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam periode tersebut mencapai 288,86 gram netto.

BACA JUGA :  Kurang Lebih Sebanyak 270 Bintara Remaja Polda Kalbar Ikuti Outbond dan Team Building

“Dari total tersebut, sebanyak 5,90 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan 5,90 gram untuk bukti dipersidangan. Sisanya, sebanyak 277,06 gram sabu, dimusnahkan hari ini,” jelas AKP Ngurah.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu ke dalam blender bersama cairan deterjen, kemudian hasil larutan tersebut dibuang ke saluran pembuangan (toilet). Cara ini dilakukan sesuai prosedur guna memastikan Narkotika benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan.

BACA JUGA :  Masuk Gang Sempit Wako Pagar Alam Alpian Maskoni, Kapolres Dan Ketua LIN Bagikan Sembako Kepada Warga

“Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan penetapan barang sitaan dari Kejari Mataram, sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan. Saat ini, perkaranya masih dalam proses penyidikan dan dalam Minggu ini akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh saksi yang hadir, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

BACA JUGA :  Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mempertegas sinergitas antara aparat penegak hukum dan unsur pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *