Bima-NTB, Barometer99.com- Kebijakan Perum Bulog Cabang Bima yang menghapus biaya sewa mobil pengangkut jagung pada serapan tahap kedua menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB. Pasalnya, penghapusan biaya sebesar Rp200 per kilogram itu dianggap tanpa penjelasan yang memadai, hingga memicu keresahan di kalangan petani.
Anggota DPRD kabupaten Bima, Nurdin Amin mengatakan, pihak Bulog harus mampu menunjukkan aturannya, jangan asal ambil tindakan sepihak.
Kebijakan tersebut menimbulkan dugaan keuntungan sepihak dari Bulog yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kendati biaya sewa mobil pengangkut jagung para petani yang diserap Bulog Cabang Bima telah ditiadakan. Anggota DPRD Kabupaten Bima Nurdin biasa disapa dengan nama Digon sesalkan kebijakan tersebut. “Saat ini dirinya mendengarkan keluhan masyarakat, bahwa di Gudang penyimpanan wilayah kecamatan Woha,” ucap Digon wakil ketua Komisi II dari Fraksi PDIP
Akibat biaya sewa mobil petani jagung ditiadakan, ia mendesak Kepala Bulog Bima harus transparan.
Kendati demikian, pihaknya akan segera memanggil pihak Bulog terkait atas keluhan masyarakat ini agar memperjelas persoalan tersebut, apakah aturan pusat atau dibuat manajemen Bulog Bima sendiri.
“Jika itu adalah kebijakan mereka buat sendiri tanpa perintah pemerintah pusat. Terkesan, pihak Bulog bertindak otoriter dan akan merugikan petani,” katanya.
Disisi lain, Bupati Bima harus segera memanggil pihak Bulog untuk segera mengklarifikasi atas polemik ini kerena menyangkut kepentingan masyarakat pada umumnya,” terangnya.
Biaya Sewa Mobil Pengangkut Jagung Ditiadakan Secara Sepihak
Kepala Perum Bulog Bima, Heri Sulistyo, berdalih biaya sewa mobil pengangkut jagung para petani yang diserap Bulog Cabang Bima telah ditiadakan.
“Biaya sewa mobil telah dihilangkan, itu ada surat edaran dari pusat,” ujar Heri saat ditemui sejumlah wartawan di Gudang Bulog, Jalan Lintas Talabiu–Dore, Rabu (18/6/2025).
Namun saat ditanya lebih lanjut, Heri enggan menunjukkan surat edaran tersebut dengan alasan hanya untuk diketahui internal staf Bulog. Ia menyebut edaran resmi dari pusat tertanggal 10 Juni 2025, dan berlaku di seluruh daerah yang menyerap jagung.
“Biaya sewa mobil Rp200 per kilogram sudah dihapus. Sekarang Bulog menyerap jagung petani dengan harga Rp5.500 per kilogram,” tambahnya.
Dari data yang dihimpun, pada tahap pertama penyerapan jagung di Gudang Talabiu mencapai 1.000 ton. Saat ini, tahap kedua dengan kapasitas serupa sedang berlangsung.
DPRD NTB Akan Panggil Kepala Bulog
Anggota Komisi II DPRD NTB, Abdul Rauf, menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan pemanggilan terhadap Kepala Bulog untuk meminta klarifikasi resmi. Ia menilai, Bulog seharusnya menyampaikan secara terbuka dasar kebijakan tersebut kepada publik.
“Kalau memang ada surat dari pusat bahwa Bulog tidak lagi menanggung biaya transportasi, itu harus ditunjukkan dan dijelaskan secara rinci kepada masyarakat,” tegas Abdul Rauf saat dimintai keterangan melalui pesan Whatshap, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, penghapusan biaya tersebut perlu disertai penjelasan tertulis agar tidak menimbulkan spekulasi dan kegelisahan di kalangan petani, terlebih jika menyangkut penghasilan dan biaya produksi mereka.
DPRD, lanjut Abdul Rauf, belum menerima laporan resmi terkait perubahan mekanisme serapan jagung tahap dua ini. Namun, ia menegaskan akan segera membahasnya secara internal di Komisi II, termasuk opsi pemanggilan Bulog untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Nanti kami akan cek kondisi lapangannya seperti apa. Kita perlu mendengar langsung dari pihak Bulog dan juga dari petani,” ujarnya.
Abdul Rauf juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana para petani dilaporkan telah mengantri hingga enam hari di Gudang Bulog Talabiu, Kecamatan Woha, untuk menjual hasil panennya. Dirinya menilai hal ini sebagai masalah serius yang harus segera diurai oleh pemerintah dan dinas teknis.
“Kami akan komunikasikan dengan dinas terkait agar petani tidak terus-menerus mengantri. Masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tambahnya.
Di tengah polemik ini, Abdul Rauf juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga komunikasi dan menghindari gesekan di lapangan.
“Jangan sampai keresahan ini berkembang menjadi konflik. Akar persoalannya harus dicari dengan kepala dingin dan diselesaikan dengan dialog,” ujarnya.
Meski mengkritisi kebijakan penghapusan biaya sewa, Abdul Rauf tetap mengapresiasi kinerja Bulog dalam menyerap jagung petani dengan harga yang dinilai cukup kompetitif.
“Kita tetap berterima kasih kepada Bulog yang sudah berupaya menyerap jagung petani dengan harga bagus. Tapi jangan sampai langkah baik ini rusak karena miskomunikasi dan kebijakan yang tidak transparan,” pungkasnya. (Sy*).