Berita  

Miris! Suami Grebek Istri Berstatus ASN Bersama Pria Lain di BTN di Kota Bima

Bima-NTB, Barometer99.com- Jagat maya Bima diguncang oleh kabar viral yang memperlihatkan seorang suami melaporkan istrinya ke polisi karena diduga bersetubuh dengan pria lain di salah satu rumah BTN di Kota Bima.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Bima Kota dan menarik perhatian luas di media sosial.

Dalam surat laporan yang diterima redaksi, pelapor berinisial AA, seorang pegawai negeri sipil, melaporkan kasus dugaan “persetubuhan” yang melibatkan istrinya dan seorang pria berinisial V.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat, 19 April 2025 sekitar pukul 09.00 WITA di rumah milik terlapor, yang terletak di BTN Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Dalam laporan bernomor STTLP/684/VI/2025/NTB/Res Bima Kota, AA menyebutkan bahwa ia menggerebek langsung istrinya bersama pria tersebut.

Ia pun menuntut proses hukum dijalankan secara tegas dan mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan tes urine terhadap terlapor guna mengungkap kemungkinan pelanggaran lain.

Kasus ini menjadi viral setelah diunggah oleh salah satu akun Facebook warga Kota Bima, yang menyebut peristiwa ini sebagai aib yang harus diusut tuntas.

Dalam unggahannya, akun tersebut meminta agar aparat segera menindaklanjuti laporan dengan pemeriksaan intensif terhadap kedua pihak yang digerebek.

Kepala RT dan sejumlah warga sekitar juga ikut menjadi saksi dalam laporan tersebut, memperkuat dugaan bahwa kejadian ini bukan hanya isu pribadi tetapi telah menjadi perhatian lingkungan sekitar.

Kasus ini memicu diskusi hangat di masyarakat Bima, terutama soal moralitas dan penyelesaian konflik rumah tangga secara terbuka lewat jalur hukum.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan pada saat dikonfirmasi oleh media Barometer99.com, melalui pesan whatsappnya membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan di Polres Bima Kota.

“Iya betul, kasusnya sudah dilaporkan di Polres,” ujar Kasat Reskrim. Kendati kasus tersebut, ia mengatakan bahwa setiap laporan warga tetap ditindaklanjuti dan diproses. (S/Feryal).

Exit mobile version