Respon Laporan Masyarakat, Satreskrim Polres Gresik Kejar Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM

Barometer99.com, GRESIK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat mengejar komplotan spesialis pencurian bermodus ganjal ATM. Merespon cepat laporan warga Gresik yang menjadi korban.

Pengejaran dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan pada Sabtu (21/6/2025). Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Manyar, Gresik. Saat hendak menyetor uang tunai melalui mesin ATM BCA di dalam gerai Alfamidi Jalan Jawa, Perum GKB, kartu ATM korban mendadak tak bisa dimasukkan.

Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal mendekat dan berpura-pura memberikan bantuan. Pelaku meminta korban menempelkan kartu di alat top-up, hingga akhirnya kartu ATM korban tak bisa digunakan sama sekali.

BACA JUGA :  Di Back Up Resmob Polres Tanah Bumbu, Polsek Sidayu Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Mobil di Gresik

Merasa curiga, korban segera menuju kantor BCA di Jalan Kalimantan, Sukomulyo, Manyar, untuk mengecek saldo tabungannya. Alangkah kagetnya korban saat mendapati saldo dalam rekeningnya berkurang hingga Rp145 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.

Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengejar para pelaku.

BACA JUGA :  AKBP Adithya Panji Anom: Pertandingan Liga 1 Persebaya vs PSS Sleman Aman Terkendali di Gresik

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa pengungkapan merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian bermodus ganjal ATM yang meresahkan masyarakat.

“Kami sudah mengantongi identitas para pelaku, saat ini kami terus melakukan pengejaran,” ujar AKP Abid Uais.

BACA JUGA :  Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Gresik Ungkap 121 Kasus Amankan 146 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM dan segera melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi hotline Lapor Kapolres bila melihat adanya tindak pidana. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *