Berita  

Bulog Bima Serap Jagung Menimbulkan Polemik, Camat Woha Ancam Tutup Gudang Bulog di Talabiu

Bima-NTB, Barometer99.com- Aktivitas serapan jagung yang dilakukan Perum Bulog Cabang Bima di Gudang Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik serius hingga mengundang reaksi tegas dari pemerintah kecamatan setempat.

Camat Woha, Irfan M. Nor, menyatakan kekecewaannya atas tidak adanya koordinasi dari pihak Bulog terkait kegiatan serapan jagung tersebut.

Ia mengaku baru mengetahui adanya aktivitas tersebut setelah muncul keributan dan kegaduhan di lokasi gudang yang turut melibatkan perhatian aparat Polri dan TNI.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bantu Membuat Kursi Dan Meja Untuk SD Di Perbatasan

“Saya tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya. Baru tahu setelah ada masalah di wilayah saya,” ujar Camat Woha saat meninjau langsung gudang jagung di Talabiu, Kamis (19/6/2025).

Camat Woha menilai pihak pengelola gudang lalai karena tidak menjalin komunikasi dengan pihak kecamatan selaku otoritas wilayah. Dirinya mempertanyakan legalitas dan pengelolaan aktivitas serapan tersebut.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berhasil Wujudkan Cita-Cita Anak Perbatasan Menjadi Anggota TNI

“Tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas operasional di gudang ini. Ini sudah menimbulkan keresahan. Saya akan tertibkan,” tegasnya.

Dalam pernyataan tegasnya, Irfan bahkan mengancam akan menutup gudang tersebut bila tak ada penjelasan resmi dari pihak terkait. Bahkan, akan memerintahkan personel Satpol PP untuk segera bertindak.

“Kalau tidak hari ini, besok saya akan perintahkan Satpol PP tutup gudang ini sampai ada kejelasan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kapolri Melayat ke Rumah Duka Eks Wakapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin

Polemik ini menjadi sorotan publik, mengingat peran Bulog sebagai badan usaha negara yang mestinya menjalankan fungsi stabilisasi harga dan serapan hasil panen petani secara tertib dan transparan. Kini, masyarakat menanti langkah tegas pemerintah daerah dan klarifikasi dari pihak Bulog atas kekisruhan ini. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *