Berita  

Pembunuhan Sadis di Kota Bima, Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Ancaman Hukuman 15 Tahun hingga Seumur Hidup

Kota Bima-NTB, Barometer99.com- Kepolisian Resor Bima Kota menetapkan RS (19) mahasiswa asal Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, sebagai tersangka kasus pembunuhan brutal yang terjadi di Kos Putra Istana Bogor, Lingkungan Mande III, Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 Wita, dan mengakibatkan tewasnya Sandi M. Safi’i (24) warga Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Bima Kota Rabu sore (18/6/2025).

Kompol Herman mengungkapkan, pelaku RS ditangkap oleh tim gabungan Polres Bima Kota di Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, pada Rabu pagi setelah dilakukan penyelidikan intensif pasca kejadian.

Motif Pembunuhan dan Kronologi
Kompol Herman mengungkapkan, bahwa pembunuhan dipicu oleh pertengkaran antara pelaku dan korban. RS diduga tersulut emosi setelah korban melontarkan kata-kata kasar.

Dalam keadaan marah, pelaku mengambil sebilah parang yang disimpan di bawah kasur dan langsung menikam korban ke arah leher dan dahi.

“Korban meninggal di tempat akibat luka tusukan yang sangat fatal. Barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku telah diamankan,” ujar Kompol Herman.

Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Penyidik Polres Bima Kota juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti lain guna menguatkan sangkaan terhadap tersangka.

“Penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban,” tegas Wakapolres.

Peristiwa ini kembali menjadi alarm keras terhadap pentingnya pengendalian emosi di kalangan remaja dan mahasiswa, serta pentingnya menyelesaikan konflik secara damai. (*).

Exit mobile version