Berita  

Seorang Jurnalis Korban Pengeroyokan di Bandara Lombok Resmi Lapor ke Polda NTB

Mataram, Barometer99.com– Seorang wartawan asal Kota Mataram berinisial J resmi melaporkan dugaan kasus pengeroyokan yang dialaminya di Bandara Internasional Lombok ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (16/06/2025). Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, J menyampaikan bahwa dirinya mengalami trauma fisik dan psikis akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal. Peristiwa bermula dari insiden senggolan dengan seorang petugas troli di area kedatangan bandara yang berujung pada keributan dan dugaan pengeroyokan.

“Benar, saya telah membuat laporan resmi ke Polda NTB pagi tadi. Saya berharap kejadian ini diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar J saat ditemui di Mataram.

J menambahkan, bandara sebagai ruang publik dan fasilitas vital semestinya dijaga ketertibannya. Ia menilai bahwa pembiaran terhadap kasus seperti ini dapat menjadi preseden buruk bagi perlindungan warga di tempat umum.

Kronologi Kejadian: Bermula dari Kesalahpahaman

Insiden bermula saat J sedang menunggu temannya yang datang dari Jakarta di area kedatangan Bandara Internasional Lombok.

Saat itu, ia tanpa sengaja disenggol oleh seorang petugas troli dari belakang, yang kemudian memicu cekcok mulut antara keduanya.

Namun, situasi makin tak terkendali ketika diduga sejumlah orang lainnya ikut terlibat dan menyerang J secara fisik.

Keributan tersebut menarik perhatian petugas keamanan bandara, termasuk personel TNI dan Polri, yang segera turun tangan untuk mengamankan situasi.

J kemudian diamankan ke ruang keamanan bandara untuk menghindari kejadian lebih lanjut. Di sana, hadir pula sejumlah pihak terkait, termasuk koordinator troli bandara dan petugas dari KP3 (Keamanan dan Ketertiban Pelabuhan dan Bandara) untuk mendalami kejadian tersebut.

Korban Minta Aparat Bertindak Tegas

J menegaskan bahwa dirinya berharap aparat penegak hukum bisa bertindak adil dan tegas dalam menangani kasus ini.

“Saya berharap kejadian ini diproses hukum. Bandara adalah area publik yang semestinya aman bagi siapa saja. Jika ini dibiarkan, akan mencoreng citra daerah dan kondusivitas Bandara Internasional Lombok,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan dan kenyamanan di salah satu gerbang utama masuknya wisatawan ke Nusa Tenggara Barat.

Kejadian pengeroyokan di area bandara jelas mencoreng citra daerah, apalagi melibatkan korban yang bekerja sebagai jurnalis.

Publik berharap, aparat dan otoritas bandara dapat mengambil langkah cepat dan tepat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. (*).

Exit mobile version