Pacu Transformasi Digital di Sektor Hukum, Wakil Menteri Hukum Buka PKN Tingkat II

JAKARTA, Barometer99.com Komitmen Kementerian Hukum untuk memodernisasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik di sektor hukum ditandai dengan resmi dibukanya Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun Anggaran 2025. Mengusung tema “Transformasi Digital di Bidang Hukum dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik,”*Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya membentuk pemimpin yang adaptif dan berintegritas di era digital.

“PKN Tingkat II ini memiliki peran strategis dalam membentuk pemimpin masa depan yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi. Pelatihan ini juga merupakan bagian dari komitmen memperkuat kapasitas aparatur negara dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang,” jelasnya Prof Eddy di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Selasa (17/6),

Dirinya menambahkan PKN Tingkat II Angkatan XIV secara khusus dirancang untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki atau akan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Lulusan pelatihan ini diharapkan mampu memimpin perubahan di unit kerja secara strategis, membangun sinergi antar unit, serta menerapkan prinsip whole of government (WoG).

“Pelatihan ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” tutur Prof. Edward. Visi tersebut bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang berdaulat, adil, dan makmur, didukung oleh birokrasi profesional, sistem hukum modern, dan pelayanan publik berdaya saing global.

Pemilihan tema transformasi digital di bidang hukum sangat relevan dan strategis. Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Prof. Edward menjelaskan, transformasi digital di bidang hukum adalah lompatan besar untuk menciptakan pelayanan yang transparan, cepat, akuntabel, dan inklusif. Digitalisasi penyederhanaan layanan hukum, penguatan tata kelola berbasis data, serta penerapan artificial intelligence dalam penyusunan regulasi adalah contoh nyata reformasi berbasis teknologi yang harus didorong.

Secara rinci dijelaskan Wamenkum, urgensi transformasi digital didasari oleh tiga pilar utama: program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, mandat regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), serta ekspektasi masyarakat yang menuntut layanan cepat, mudah, dan transparan.

Meskipun menghadapi tantangan seperti fragmentasi aplikasi dan keterbatasan SDM SPBE, Kementerian Hukum berkomitmen melakukan transformasi digital. Strategi yang ditempuh meliputi penetapan visi bersama, pemilihan masalah prioritas, validasi inovasi baru, tata kelola manajemen perubahan, serta peningkatan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia.

Andi Taufik selaku Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara menyampaikan apresiasi dan berharap para peserta dapat menjadi pemecah masalah dan mengambil keputusan terbaik untuk negeri.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPSDM Hukum yang sudah mempersiapkan pelatihan ini dengan baik. Mudah-mudahan pelatihan ini menjadi momentum yang sangat baik untuk para peserta pelatihan. Berjanjilah untuk benar-benar membawa perubahan dan menjadi pemimpin yang dirindukan dan sangat disenangi dalam pergaulan,” jelas Andi.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengembangkan Kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dalam rangka melaksankan tugas dab fungsi kepemerintahan dengan lebih efektif dan efisien.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan serta meningkatkan kemampuan memimpin dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi”, jelasnya.

Gusti Ayu juga melaporkan bahwa PKN Tingkat II Angkatan XIV akan berlangsung selama 107 hari (913 jam pelajaran), mulai 17 Juni hingga 17 Oktober 2025, menggunakan sistem blended learning terbatas. Sebanyak 60 peserta dari berbagai kementerian/lembaga mengikuti pelatihan ini.

“Semoga PKN Tingkat II ini menghasilkan pemimpin-pemimpin visioner dan transformasional yang mampu menggerakkan perubahan serta menghadirkan dampak nyata Bu bagi masyarakat, pungkas Prof. Eddy resmi membuka.

(Sumitro )

Exit mobile version