Penangkapan TO OPS SENPI oleh Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel

Palembang, Barometer99.com Minggu tanggal 15 Juni 2025 sekira jam 12.00 Wib Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel memperoleh info dari masyarakat bahwa TO OPS SENPI An. SAID Bin ABDULLAH sedang berada dirumahnya, selanjutnya langsung memerintahkan Kanit IV Subdit III Jatanras AKP TAUFIK ISMAIL,SH, MH dan anggota utk lakukan lidik.

Sesampainya di tempat sasaran tim langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka dan lakukan penggeledahan di Rumahnya dan didapatkan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver berisi 5 butir peluru cal 38 beserta 3 unit kunci Letter T yg disimpan di dalam kandang ayam di belakang rmh, Selanjutnya BB diamankan dan dibawa ke polda sumsel guna pengembangan terkait TP lain kemudian dilakukan pemeriksaan. Diakui oleh tersangka Said bin Abdullah.

Barang bukti

BACA JUGA :  Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dan Peralatan di Pimpin Danden Gegana 

1. 1 pucuk senpi rakitan jenis rev warna silver.

2. 5 butir amunisi cal 38 warna silver.

Said bin Abdullah kenkan pasal menyimpan, menguasai, dan membawa senjata api tanpa hak dan bukan profesinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Drt No. 12 Thn 1951. tutup topik.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *