Kota Sorong, Barometer99.com PBD – Sebuah contoh nyata kedisiplinan dalam pengelolaan aset negara ditunjukkan oleh Mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, yang secara resmi menyerahkan kembali satu unit mobil dinas jenis Land Cruiser kepada Pemerintah Kota Sorong pada Jumat, (13 Juni 2025).
Serah terima kendaraan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Sorong dan diterima langsung oleh Wali Kota Sorong saat ini, Septinus Lobat, S.H., M.P.A. Prosesi ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Sorong beserta jajaran pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Dalam keterangannya kepada awak media, Lambert Jitmau menegaskan bahwa pengembalian aset negara merupakan kewajiban moral dan hukum yang harus ditaati oleh seluruh pejabat, baik aktif maupun purnatugas.
“Sebagai mantan Wali Kota, saya telah mengembalikan kendaraan dinas ini sejak tahun 2022, sesuai ketentuan yang berlaku. Saya juga mengimbau kepada pejabat-pejabat yang sudah pensiun namun belum mengembalikan aset negara untuk segera melaksanakannya,” tegas Lambert.
Aksi Lambert ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, yang menyebut tindakan tersebut sebagai teladan yang patut diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.
“Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Lambert Jitmau atas pengembalian mobil dinas ini. Mobil ini termasuk kendaraan mewah, dan beliau telah memberi edukasi kepada seluruh pegawai bahwa setiap aset negara wajib dikembalikan setelah tidak lagi menjabat,” ujar Septinus.
Lebih lanjut, Septinus menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga dan merawat aset milik negara. Menurutnya, jabatan bukanlah kepemilikan pribadi, dan kendaraan dinas hanyalah titipan yang harus dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.
“Negara ini bukan milik jabatan. Kalau ada pegawai yang sudah pensiun atau pindah tapi belum mengembalikan aset, kita akan minta kembali, apa pun kondisinya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Wali Kota Sorong.
Pengembalian mobil dinas ini bukan hanya mencerminkan sikap bertanggung jawab, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara di tingkat daerah.
(Leo)