Remaja 18 Tahun Ditangkap Polsek Grogol Petamburan karena Bawa 5,65 Gram Tembakau Gorila

Jakarta Barat, Barometer99.com Unit Narkoba Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengamankan seorang remaja berinisial MF (18) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis atau yang lebih dikenal sebagai tembakau gorila.

Penangkapan dilakukan pada Senin (9/6/2025) di pinggir Jalan Boulevard Raya, tepat di samping Gedung Apart Bunaken, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara mengatakan, penangkapan terhadap MF merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka.

BACA JUGA :  Polda Papua Barat Akan Buka Penerimaan Polri Jalur Rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus

“Berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF bersama empat paket tembakau sintetis dengan berat total 5,65 gram,” jelas AKP Aprino Tamara saat dikonfirmasi, Kamis, 12/6/2025.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Tim Saber Pungli Melaksanakan Inspeksi Mendadak di Sejumlah Pelayanan Lingkungan Pemkab Sintang

Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja, yang kerap menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terus berjalan, karena keberhasilan ini berawal dari keberanian warga menyampaikan keresahannya,” tutupnya.

BACA JUGA :  Singo Wulung dari Polres Bondowoso Siap Tampil di Malam Puncak Harmoni Nusantara Polda Jatim 2022

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *