OKU, (11/6/25) Barometer99.com — Demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan kepolisian skala besar melalui patroli Beat dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (11/6/2025), dengan menyasar berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Patroli ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres OKU dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut melibatkan kekuatan penuh, yaitu 100 personel gabungan dari Polres OKU dan 11 Polsek jajaran. Patroli difokuskan pada antisipasi dan pencegahan terhadap kejahatan jalanan (street crime), 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi balap liar, tawuran, praktik pungutan liar, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, serta penyalahgunaan narkoba.
Adapun kekuatan personel terdiri dari:
Polres OKU: 45 personel
11 Polsek Jajaran: masing-masing 5 personel, yakni Polsek Baturaja Timur, Baturaja Barat, Lubuk Raja, Sosoh Buay Rayap, Lengkiti, Lubuk Batang, Peninjauan, Sinar Peninjauan, Semidang Aji, Pengandonan, dan Ulu Ogan.
Kegiatan patroli dibagi menjadi dua metode utama, yaitu Patroli Hunting dan Patroli Stasioner. Kedua metode ini menyasar sejumlah titik rawan kejahatan dan keramaian, mulai dari kawasan pemukiman, jalan-jalan protokol, fasilitas umum, hingga rumah dinas pejabat VIP dan kantor-kantor pemerintahan di Kabupaten OKU.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan:
Penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi warga menjaga lingkungannya.
Pengaturan lalu lintas (turlalin) di kawasan rawan kemacetan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan aman.
Patroli menyeluruh ke berbagai titik rawan gangguan Kamtibmas.
Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan, tidak ditemukan pelanggaran berat ataupun kejahatan yang menonjol. Berikut hasil rinci patroli Beat dan KRYD:
Tilang: Nihil
Miras: Nihil
Sajam: Nihil
Senpira (Senjata Api Rakitan): Nihil
Narkoba: Nihil
Tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor): Nihil
Teguran: 66 kali terhadap warga yang melanggar ketertiban ringan
Kapolres OKU melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa meski hasil patroli menunjukkan nihil pelanggaran berat, hal ini justru menunjukkan bahwa kegiatan preventif dan kehadiran polisi di tengah masyarakat mampu menekan potensi tindak pidana dan menciptakan rasa aman.
“Kami bersyukur pelaksanaan patroli hari ini berjalan lancar dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran berat, namun kami tetap memberikan 66 teguran sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat. Ini adalah langkah preventif yang akan terus kami tingkatkan ke depan,” ujar pejabat perwakilan Polres OKU.
Patroli gabungan ini mencerminkan soliditas antarunit kepolisian di wilayah OKU. Setiap Polsek turut aktif berkontribusi menjaga wilayah masing-masing dalam satu komando terpadu. Ke depan, Polres OKU berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin dan meningkatkan intensitas KRYD, terutama menjelang momentum penting seperti Pilkada atau hari besar keagamaan.
Dengan keberhasilan operasi kali ini, Polres OKU kembali menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat pun diimbau untuk terus proaktif melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(Tim/Red)