Berita  

Pelarian Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bima Berakhir Ditangan Polisi, Satu Korban Tewas

Bima-NTB, Barometer99.com- Pelarian dua terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan satu orang korban di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir setelah keduanya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Senin (9/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, membenarkan bahwa dua pria berinisial A (32) dan WD (31), warga Desa Sandue, kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Bima.

“Keduanya terdesak karena terus kami buru sehingga menyerahkan diri ke Mapolsek Manggelewa,” jelas AKP Abdul Malik, Senin sore.

BACA JUGA :  Dandim Rimba Anwar dan Pj Bupati Serahkan Kunci Rumah Program Bedah Rumah di Desa Lembak

Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 10.30 Wita di ladang So Oi Kawa, Desa Kore, Kecamatan Sanggar. Peristiwa tragis ini menyebabkan korban berinisial AD (29) meninggal dunia, sementara satu korban lainnya, SS (55), mengalami luka-luka.

Menurut pihak kepolisian, motif penganiayaan diduga dipicu oleh sengketa lahan seluas satu hektare antara korban dan pelaku. Usai kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri, yang kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolsek Sanggar.

BACA JUGA :  Presiden: Keselamatan Masyarakat Saat Mudik Prioritas Utama Pemerintah

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Bima yang dipimpin Aiptu Gatot Wahyudi segera bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan pelacakan nomor handphone, posisi terakhir pelaku terlacak berada di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Namun, pelaku sempat Berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Setelah pencarian di sejumlah rumah kerabat tidak membuahkan hasil, tim memutuskan bermalam dan melanjutkan pengejaran.

BACA JUGA :  Bendungan Semantok Siap Impounding Akhir Juni 2022

Merasa terus diburu, A dan WD akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Manggelewa pada Senin siang. Kini, keduanya telah ditahan di Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *