Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada ASN sebagai Penangkal Radikalisme

Polkam, Barometer99.com Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa selenggarakan Rapat Koordinasi Membahas Evaluasi Surat Keputusan Bersama Menteri/Kepala Lembaga tentang Penanganan Radikalisme. Rakor digelar dalam rangka memperkuat wawasan kebangsaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah preventif terhadap penyebaran paham radikal.

Asisten Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa, Cecep Agus Supriyatna, selaku pimpinan rapat menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap substansi dan implementasi SKB tentang penanganan radikalisme. Evaluasi ini menjadi urgensi mengingat adanya perubahan struktur kelembagaan dan dinamika pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Perlu dilakukan upaya evaluasi menyeluruh terhadap isi dan implementasi SKB Penanganan Radikalisme ASN, dengan mempertimbangkan perubahan struktur organisasi kementerian/lembaga serta efektivitas pelaksanaan kebijakan yang telah berjalan,” kata Cecep.

Sementara itu Direktur Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa ruang digital kini menjadi medium strategis bagi penyebaran paham radikal. Ia mengidentifikasi empat karakteristik utama yang membuat ruang digital rawan disusupi radikalisme, yaitu: membuka peluang radikalisasi, menciptakan echo chamber, mempercepat proses radikalisasi, dan memungkinkan radikalisasi tanpa interaksi fisik.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Bima Terima Bantuan Bibit Padi Unggul dari Bank Indonesia

“Berdasarkan peraturan, Kemenkomdigi memiliki kewenangan untuk melakukan takedown terhadap konten terorisme, pornografi anak dan konten yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Diluar itu, sesuai arahan Presiden, saat ini Kemenkomdigi juga fokus pada penanganan judi online,” ujar Safriansyah.

Kemenkomdigi juga menekankan pentingnya kolaborasi para pemangku kepentingan Indonesia untuk meminimalisir penyebaran konten radikalisme dan terorisme bersama Tim Sinergisitas Antar K/L Dalam Program Penanggulangan Terorisme, serta mendorong semua stakeholders (pemerintahan, komunitas, private sector, dll) untuk membuat berbagai program manajemen, literasi, dan penanganan konten.

BACA JUGA :  Rekayasa Lalu Lintas Dengan Pemasangan Water Barrier di Simpang Y Sukajadi

Di kesempatan yang sama, Kasubdit Penguatan Bela Negara Ditjen Polpum Kemendagri, Ni Putu Myari Artha, menyampaikan bahwa ASN memegang peranan strategis dalam melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik dan mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

“ASN harus berjiwa Pancasila dan untuk itu harus dilakukan upaya peningkatan pendidikan dan pelatihan, mendorong reformasi birokrasi, penguatan pengawasan dan penegakan hukum serta mendorong pemimpin yang memiliki integritas, sehingga ASN akan menjadi komponen utama pedoman moral, memperkuat identitas nasional, meningkatkan profesionalisme, membangun ketahanan nasional, dan menjadi teladan masyarakat, khususnya dalam penanganan radikalisme dan terorisme,” jelas Ni Putu Myari.

Rakor menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya adalah diperlukan peningkatan kapasitas ASN dalam memahami dan mengenali potensi radikalisme, diperlukan penguatan kerja sama antar kementerian/lembaga, termasuk Kemenko Polkam, Kemenpan RB, BKN, BNPT, TNI, Polri, dan BIN, serta dukungan dari sektor swasta, komunitas, operator telekomunikasi, dan masyarakat sipil.

BACA JUGA :  Tiba Dari Lawatan Tokyo, Esoknya Wapres di Jadwalkan Kunjungan Kerja Ke Jatim

Selain itu, dipandang perlu adanya penyusunan pedoman teknis dan definisi operasional terkait radikalisme di kalangan ASN guna menciptakan kepastian hukum dan mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan. Penyesuaian SKB antar kementerian/lembaga juga menjadi prioritas agar selaras dengan nomenklatur dan regulasi terkini.

Rapat diikuti oleh perwakilan kementerian dan lembaga, antara lain BKN, BIN, Kemenkumham, Kemenag, Kemendikdasmen, BNPT, BPIP, serta pejabat fungsional di lingkungan Kemenko Polkam, termasuk dari Deputi Bidkoor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Deputi Bidkoor Politik Luar Negeri.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *