Bima, Barometer99.com- Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan bahwa anggaran pelaksanaan Program Selasa Menyapa tidak dibebankan pada pemerintah desa, melainkan sepenuhnya berasal dari anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan dukungan mitra kerja pemerintah daerah.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan berdampak pada terganggunya program kerja desa yang telah direncanakan sebelumnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Taufik, menjelaskan bahwa Program Selasa Menyapa merupakan salah satu program strategis Pemkab Bima di bawah kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan. Program ini telah dibahas secara sistematis dalam serangkaian rapat koordinasi dan rapat teknis yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan mitra kerja.
“Pelayanan publik dalam program ini dibiayai dari anggaran rutin OPD masing-masing. Kegiatan penghijauan dan penanaman pohon didanai oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara kegiatan gotong royong serta pemberdayaan masyarakat berasal dari anggaran reguler Dinas PUPR. Pemerintah desa dan kecamatan hanya berperan dalam memfasilitasi tempat dan acara,” terang Taufik, Kamis (29/5).
Ia juga menyebutkan adanya partisipasi masyarakat dalam mendukung program tersebut. “Contohnya saat pelaksanaan di Kecamatan Lambu, kegiatan pembersihan sedimen saluran induk irigasi didanai dari sumbangan masyarakat setempat,” ujarnya.
Meski demikian, pihak Pemkab tetap melakukan evaluasi berkelanjutan sejak program diluncurkan pada 20 Mei 2025 di Desa Rato, Kecamatan Lambu. Evaluasi ini dilakukan oleh tim kerja dan tim pengawas untuk memastikan kegiatan Selasa Menyapa berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Program Selasa Menyapa dirancang sebagai pendekatan langsung pemerintah daerah ke masyarakat desa untuk memberikan layanan publik, mendorong partisipasi warga, serta memperkuat kolaborasi antara pemda dan warga di tingkat akar rumput. (S/F).