Demo Ricuh, Mobil Dinas Dirusak, Kadis Peternakan Bima Resmi Lapor ke Polisi

Barometer99, Bima-NTB- Kepala Dinas Peternakan, Joko Agus Guyanto, melaporkan insiden pengerusakan mobil dinas secara resmi ke Polres Bima. Rabu (28/5/). Aksi pengerusakan mobil pada saat aksi unjuk rasa yang digelar aliansi Cipayung berujung ricuh dan mengakibatkan perusakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kericuhan tersebut terjadi di kawasan Taman Uma Me’e, Kecamatan Palibelo, mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi EA 1047 YY menjadi sasaran lemparan massa aksi.

Kendati demikian, mobil dinas mengalami pecah kaca di bagian samping kanan dan belakang serta kerusakan lainnya pada bodi mobil.

BACA JUGA :  Diteror KKB Warga Paro, Nduga, Papua Terpaksa Dievakuasi Aparat Gabungan TNI-Pori

“Resmi saya laporkan, barusan saya diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik,” jawab Joko Agus Guyanto.

Agus menjelaskan, mobil tersebut dalam kondisi terparkir karena macet saat aksi berlangsung. Tiba-tiba massa melempar batu ke arah kendaraan, menyebabkan kerusakan serius. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti pelaku pelemparan, namun laporan ditujukan terhadap peserta aksi dari kelompok mahasiswa.

BACA JUGA :  Jum'at Curhat, Polda Sultra Bakal Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

“Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi oleh aliansi Cipayung yang terdiri dari lima organisasi mahasiswa PMII, HMI, GMNI, IMM, dan KAMMI dalam menuntut pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.

Aksi tersebut memanas saat berlangsung di sekitar Uma Me’e Palibelo, hingga berujung pada insiden perusakan fasilitas negara.

BACA JUGA :  Di Hari Kemerdekaan RI Ke 77 BADAR Lahat Laksanakan Bakti Sosial

Sementara Kasat Reskrim AKP Abdul Malik pada saat dikonfirmasi membenarkan kasus pengerusakan mobil dinas tersebut sudah dilaporkan di Polres Bima.

“Iya benar, kasus tersebut sudah dilaporkan. Dan kasusnya baru gelar perkara”, beber Malik. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *